Jakarta (pilar.id) – Pencaplokan teritori bukan saja dilakukan Rusia terhadap Ukraina. Namun, juga Israel terhadap Palestina. Namun, kasus pencaplokan wilayah dan tindak kekerasan militer terhadap masyarakat sipil di Palestina tak mendapat perhatian sebesar yang diterima oleh Ukraina.
Hal ini membuat Pemerintah Palestina secara resmi meminta pertolongan dari masyarakat Internasional. Seruan permintaan tolong tersebut dikiriman oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.
”Negara Palestina segera menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina yang tidak berdaya menerima serangan terorisme dan hasutan Israel yang terus berlangsung tanpa henti,” tulis keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Palestina sebagaimana mereka unggah di media sosial twitter, @pmofa.
Pemerintah Palestina juga menyampaikan bahwa pertumpahan darah yang terjadi di Huwara akibat serangan milisi Israel telah menghancurkan kehidupan masyarakat Palestina.
“Yahudi Israel membakar rumah, mobil, pohon, dan hewan menjadi abu dan puing-puing. Tindakan keji dengan skala dan keganasan semacam ini sangat memuakkan dan belum ternah terjadi sebelumnya”.
Tindak kekerasan dan penghancuran yang disebut dilakukan oleh Yahudi Israel ini, menurut Pemerintah Palestina bisa terjadi dengan leluasa karena mendapat perlindungan dan diseponsori langsung oleh Pemerintah Israel.
“Terorisme oleh orang-orang Yahudi ini disponsori Negara; baik secara finansial, diplomatis, dan difasilitasi secara politik dan didukung oleh setiap cabang pemerintahan Israel dan dirayakan oleh pejabat Israel,” lanjutnya.
Pembantaian yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi Israel ini disebut terjadi setelah Pemerintah Israel memberikan akses persenjataan yang lebih luas kepada para teroris.
“Negara Palestina menganggap Israel dan pejabat Israel bertanggung jawab penuh atas terorisme pemukim dan memperingatkan konsekuensi kekerasan yang tak terhindarkan”.
Pembantaian dan aksi terorisme yang terjadi di Kota Huwara, Palestina ini, juga disebut sebagai tindak lanjut dari eksodus besar-besaran Israel sejak Nakba pada tahun 1948 lalu.
Dimana, masyarakat etnis arab dan Palestina secara paksa dipindahkan atau dikeluarkan dari tempat tinggal mereka di masa perang Arab-Israel.
“Nakba tidak pernah berakhir. Begitu juga dengan kebrutalan Israel, terorisme, dan pemindahan secara sistematis rakyat Palestina. Orang-orang Palestina di Huwara saat ini mengalami kengerian yang dihadapi nenek moyang mereka 75 tahun yang lalu”.
Atas kejadian mengerikan yang telah menimpa masyarakat Palestina di Huwara ini, Pemerintah Palestina secara resmi meminta pertolongan dan perlindungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional secara umum di seluruh dunia.
PBB memiliki kewajiban untuk segera bertindak memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina. Komunitas internasional harus, tanpa penundaan, meminta pertanggungjawaban pejabat Israel dan pemukim teroris atas kejahatan mereka,” tegas Pemerintah Palestina melalui surat yang dikirimkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina. (fat)