Jakarta (pilar.id) – Pengamat ekonomi dari Universitas Surakarta (UNSA) Agus Trihatmoko menilai, isu penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, dalam beberapa bulan terakhir kurang nyaman didengar oleh publik. Perdebatan tingkat elit politik pun membuat masyarakat awan bertanya-tanya, ada apa di balik itu semua.
Klarifikasi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sendiri tetap belum cukup, harus ada peryataan sikap tegas atas isu penundaan pemilu. Lebih tepatnya pemerintah harus tetap pada konstitusi demokrasi politik yang ada, jangan terdapat spekulasi dari pihak mana pun.
Lalu, presiden harus segera memanggil langsung para menteri yang turut serta menginginkan pemilu ditunda. Hal ini sebagai bukti teguran tegas, bahwa seorang menteri harus tunduk pada kehendak politik presiden.
“Termasuk pimpinan parpol yang bukan sebagai menteri, tetapi mereka dalam koalisi mestinya dapat diundang langsung sebagai komitmen koalisi politik,” kata Agus, Selasa (8/3/2022).
Menurut dia, penyataan sikap pemerintah belum cukup, karena tetap saja akan ada pro dan kontra. Dengan begitu, bola politik akan terus bergulir menjadikan gaduh atau menggangu konsentrasi kerja pemerintah. Jadi, menteri yang menginginkan pemilu ditunda harus dipanggil dan diajak bicara secara politik. Itu baru langkah tegas pemerintah.
Masyarakat berbagai lini dan kepentingannya harus mendapatkan kepastian politik ke depan, yaitu Pemilu sesuai amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Bagi para politisi yang ingin maju sebagai capres dan cawapres, caleg, dan calon kepala daerah, harus mempersiapkan diri.
Para pengusaha juga demikian, mereka melihat peluang usaha dan keputusan bisnisnya terkait dengan situasi politik ke depan. “Nah, masyarakat umum tentu juga memiliki kepentingan yaitu menghendaki demokrasi politik berjalan lancar, aman dan damai,” tegasnya.
Pada akhirnya, kata dia, kembali kepada kehendak politik para elit di pemerintahan, parpol dan DPR. Kesempatan mereka untuk mengubah UUD 1945 sangat terbuka, oleh karena kekuatan koalisi politik saat ini. Meskipun demikian, dia mengharapkan kekuasaan kolektif tersebut tidak ke luar dari esensi demokrasi.
Kata dia, terlalu mahal bagi bangsa Indonesia, baik dari ongkos dan resiko politiknya, termasuk resiko sosial dan ekonominya jika mereka melakukan amendemen UUD atau mengubah UU lainnya yang mengarah pada penundaan pemilu atau perpanjangan periode jabatan presiden dan wakilnya.
“Menurut saya hal itu tidak perlu dilakukan, semua pihak harus mengutamakan stabilitas politik dan taat pada nilai-nilai demokrasi politik yang sudah dibangun susah payah selama ini,” pungkas pencetus ekonomi murakabi ini. (her/din)










