Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Susun Kebijakan Energi Nasional

Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemerintah Susun Kebijakan Energi Nasional

Lingkungan Hendra Brata10 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada diskusi publik Penguatan Peran Daerah dalam Mendukung Percepatan Transisi Energi di Indonesia yang disiarkan melalui akun Youtube milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri pada Kamis (10/2/2022).

“Upaya penurunan emisi gas rumah kaca ini akan dilakukan melalui beberapa langkah strategis di antaranya meliputi pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, konservasi energi, serta penerapan teknologi bersih,” ungkap Sugeng.

Sugeng menjelaskan, sektor energi merupakan kontributor perubahan iklim yang paling dominan, yang menyumbang hampir 90 persen dari emisi CO2 secara global.

“Di Indonesia sendiri, sektor energi merupakan kontributor emisi terbesar kedua setelah sektor lahan dan hutan, serta diproyeksikan akan menjadi kontributor utama apabila laju pertumbuhan emisinya tidak diintervensi,” imbuh Sugeng.

Di sisi lain, ia menambahkan, transisi energi pada prinsipnya ditandai oleh adanya pergeseran sektor energi global dari sistem produksi dan konsumsi energi berbasis fosil yang meliputi minyak, gas alam, dan batu bara ke sumber energi terbarukan seperti angin, matahari, dan air.

“Kesadaran akan pentingnya transisi energi ini merupakan respons dari adanya fenomena perubahan iklim ekstrem yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini. Salah satu dampak perubahan iklim yang dirasakan oleh masyarakat dunia saat ini adalah pemanasan global yang terjadi sejak pertengahan abad ke-20 hingga saat ini,” kata Sugeng.

Baca Juga  Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Tertinggi Capaian UHC dari Kemendagri, Rp 61 Milyar Biaya Kesehatan Gratis

Untuk memenuhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, pemerintah telah mempunyai landasan hukum di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Secara khusus, UU tersebut telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyusun Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional, serta kepada pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Umum Energi Daerah.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang tersebut, pemerintah telah menyusun Kebijakan Energi Nasional yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Berkaitan dengan kebijakan transisi energi, secara khusus pada PP ini telah ditetapkan target bauran energi baru dan terbarukan pada 2025 paling sedikit sebesar 23 persen dan pada 2050 paling sedikit 31 persen,” ungkapnya.

Sebagai penjabaran lebih lanjut dari Kebijakan Energi Nasional sekaligus memenuhi amanat UU Nomor 30 Tahun 2007, pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017.

Sugeng mengatakan dari 34 provinsi, saat ini sudah ada 22 provinsi yang telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah atau RUED yang secara substansial disusun dengan mengacu pada RUEN. RUED merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah di sektor energi berdimensi waktu hingga 2050, yang legalitasnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, berdasarkan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tercantum pada lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya pada suburusan energi baru terbarukan masih relatif terbatas.

Baca Juga  Baru Diresmikan, Kemendagri Jabarkan 7 Agenda Pokok Provinsi Papua Barat Daya

Keterbatasan kewenangan akan menjadikan daerah mempunyai gerak langkah yang terbatas dalam pengembangan program dan kegiatan terkait. Sebab, keterbatasan kewenangan berkorelasi langsung dengan keterbatasan alokasi program anggaran sebagai dasar untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kemendagri telah melakukan fasilitasi penyusunan Rancangan Perpres tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang ESDM pada Subbidang Energi Baru Terbarukan. Rancangan Perpres tersebut pada prinsipnya dimaksudkan untuk penguatan kewenangan daerah provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi baru dan sumber daya mineral subbidang energi baru terbarukan.

“Melalui penguatan kewenangan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi, khususnya target porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelas Sugeng.

Selain Sugeng, diskusi publik yang dipandu oleh Jurnalis Harian Kompas Aris Prasetyo itu juga menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti, Sekretaris Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sahid Junaidi, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Slamet Mulyanto, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur Christianus Benny, serta Anggota Dewan Pengarah BRIN Tri Mumpuni. (hen/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Emisi Rumah Kaca Kemendagri

Berita Lainnya

Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Tertinggi Capaian UHC dari Kemendagri, Rp 61 Milyar Biaya Kesehatan Gratis

14 Maret 2023

Kemendagri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Benacana yang Kuasai 21 Level Diklat

26 Februari 2023

Beralih ke KTP Digital, Pembuatan KTP Tidak Lagi Gunakan Blangko

11 Februari 2023

Baru Diresmikan, Kemendagri Jabarkan 7 Agenda Pokok Provinsi Papua Barat Daya

5 Januari 2023
Wiwitan, Cara Petani Cangkring Mengungkap Syukur dan Harapan

Pangkas Rantai Distribusi, Kemendagri Coba Model Bisnis Closed Loop untuk Petani

26 Oktober 2022

Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Jakarta Berasal dari Internal Kemendagri

3 September 2022

Akomodir DOB Papua, Kemendagri Kebut Perppu Pemilu Rampung Bulan Ini

1 September 2022

Kemendagri Dorong Setiap Daerah Miliki Produk Unggulan

24 Agustus 2022

Kemendagri Diminta Terbitkan Aturan Teknis, Akhiri Polemik Pelantikan penjabat Kepala Daerah

25 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.