Jakarta (pilar.id) – Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu provinsi baru di Indonesia hasil dari pemekaran wilayan Provinsi Papua Barat bersama dengan tiga provinsi baru yang termasuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB).
Provinsi Papaua Barat Daya ini, baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu. Setelah peresmian tersebut, saat ini Provinsi Papua Barat Daya perlu melakukan kerja-kerja adiministrasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut.
Setidaknya, ada lima agenda yang harus segera dikerjakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya saat ini. Kelima agenda tersebut telah dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat rapat kerja yang berlangsung secara daring pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
Pertama adalah pembentukan organisasi perangkat daerah dan pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
“Perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya paling lama tiga bulan dan pembenahan manajemen ASN paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan,” tegas Suhajar.
Kedua, Pemprov Papua Barat Daya perlu menyiapkan sarana dan prasarana pemerintahan. Sarana dan prasaran ini meliputi gedung fisik kantor pemerintahan lengkap dengan peralatan kantornya, hingga rumah dinas pejabat.
Ketiga adalah pengelolaan dana hibah. Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru, akan menerima dana hibah dari kabupaten/kota yang ada di wilayah administrasinya. Dana tersebut, nantinya akan digunakan sebagai biaya operasional DOB tersebut.
“Saya sampaikan pula kepada kawan-kawan bupati/wali kota yang hadir bahwa komitmen hibah untuk provinsi ini (diberikan) sesuai dengan kesepakatan sebelum pembentukan (Papua Barat Daya),” kata Suhajar.
Selain mengelola dana hibah, Provinsi Papua Barat juga diharuskan untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini Tahun Anggaran 2022 dan APBD 2023. Perancangan anggaran ini merupakan fokus agenda keempat yang harus dikerjakan oleh Provinsi Papua Barat Daya.
Yang kelima adalah pembentukan Majelis Rakyat Papua Barat Daya. Sesuai aturan undang-undang, proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya harus sudah selesai pada Mei 2023 mendatang.
Selain itu, Pemprov Papua Barat Daya perlu mendata pengalihan aset maupun pinjam pakai baik dari provinsi induk maupun kabupaten/kota cakupan wilayah.
“Kemudian saya mendorong kawan-kawan di provinsi bersama-sama kabupaten/kota memastikan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Suhajar. (fat)