Jayapura (pilar.id) – Pemerintah Indonesia secara resmi telah kembali melakukan pemekaran wilayah di Papua. Melalui Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah pada 11 November 2022 lalu meresmikan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yakni, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Terkait dengan pemekaran tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tujuannya adalah agar tercapai percepatan dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.
Hal tersebut, disampiakan oleh Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
“Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru ini agar disikapi bahwa ini adalah game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik,” kata Ma’ruf Amin saat audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Selasa (29/11/2022).
Ma’ruf Amin juga melanjutkan bahwa pemekaran yang dilakukan di Tanah Papua bermaksud agar lebih dekat dengan kepada akar rumput. Sehingga, ada proses pendekatan jarak antara masyarakat dengan pemerintah daerah yang berwenang memberikan pelayanan.
Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, menurut Ma’ruf Amin, memberikan amanat baru.
“Yaitu lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua, BPP otsus Papua. Ini yang baru sejak UU Nomor 21 (Tahun 2001). Ini menjadi tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua,” katanya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi antara Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota terkait percepatan pembangunan Papua.
“Termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan berbagai pihak terkait lainnya sehingga harmonisasi di penyelenggaraan masalah keamanan,” ujar Wapres.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa Papua akan tetap satu dan tidak dipecah-pecah meski sudah terbagi menjadi enam provinsi. Pemekaran, menurut Ma’ruf Amin hanya masalah pelayanan administratif belaka.
“Meski secara administratif terdapat perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah besar, Tanah Papua. Papua tetap satu, tidak dipecah-pecah, Papua tetap satu, hanya pelayanan administratif (yang berbeda),” lanjut Ma’ruf Amin.
Saat ini terdapat enam provinsi di Papua, yaitu Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya, dan papua Barat yang belum diundangkan secara resmi. (fat)