Jakarta (pilar.id) – Dalam pelaksanaan Seleksi Teknis Tambahan (SKT) untuk calon PPPK tahun 2022, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan sejumlah panduan, di antaranya penggunaan aplikasi Safe Exam Browser.
Safe Exam Browser adalah aplikasi peramban web yang mengubah komputer apa pun menjadi stasiun kerja yang aman untuk ujian online.
Aplikasi ini mencegah akses ke internet, program lain, dan tombol keyboard dan mouse tertentu yang dapat digunakan untuk mencontek. Aplikasi ini juga dapat diluncurkan dari aplikasi apa pun menggunakan hyperlink atau mode khusus. Beberapa penilaian e-learning mengharuskan penggunaan peramban ini.
Keistimewaan browser ini adalah kemudahan konfigurasi sesuai dengan kebutuhan ujian, seperti menentukan URL awal dan akhir, mengatur waktu ujian, membatasi fungsi peramban, dan lain-lain.
Browser ini juga dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen pembelajaran yang didukung, seperti Moodle dan ILIAS, untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan penggunaan.
Kelebihan lainnya, browser ini dapat berkomunikasi dengan SEB Server, sebuah layanan opsional yang dapat memantau dan mengendalikan sesi ujian dari jarak jauh, seperti mengunci dan membuka kunci layar, menampilkan pesan peringatan, atau melakukan proctoring langsung.
Browser ini tersedia secara gratis dan bersifat open source, sehingga dapat dikembangkan dan disesuaikan oleh siapa saja yang berminat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Safe Exam Browser, silakan kunjungi situs web resminya atau unduh versi terbaru untuk Windows, macOS, atau iOS. (usm/hdl)