Jakarta (pilar.id) – Berikut ini adalah jadwal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam agenda putusan banding Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain pembunuhan berencana, Ferdy Sambo juga terjerat kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Dikutip dari PMJ News, Rencananya putusan soal banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada tanggal 12 April 2023 mendatang.
“Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu (8/3/2023).
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga akan diputuskan pengajuan bandingnya.
“Perkara-perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister, bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk,” terangnya.
Saat ini, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ini tengah meneliti berkas banding Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
“Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan,” pungkasnya. (ade)