Surabaya (pilar.id) – Menjelang perayaan Idul Adha, pemilihan hewan kurban yang sehat dan layak menjadi perhatian utama. Prof Dr Suwarno drh MSi dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga memberikan panduan penting untuk memilih hewan kurban yang baik.
Prof Suwarno menekankan bahwa hewan kurban harus memenuhi tiga syarat utama: syariat Islam, administratif, dan teknis. Dalam syariat Islam, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Fisik hewan harus sempurna tanpa kekurangan atau cacat, memastikan kondisinya prima dan optimal.
“Umumnya, hewan kurban harus jantan dengan dua buah zakar yang utuh dan simetris, tanpa ukuran yang berbeda. Struktur tanduk dan ekor juga harus sempurna, tanpa pernah patah atau mengalami benturan,” jelas Prof Suwarno.
Kriteria umur juga penting. Kambing atau domba harus berumur lebih dari satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau harus berumur lebih dari dua tahun. Ini dapat ditandai dengan pertumbuhan gigi tetap pada hewan tersebut.
“Kambing atau domba yang berumur di atas satu tahun dapat dikenali dari sepasang gigi tetap. Sementara sapi dan kerbau yang berumur di atas dua tahun biasanya memiliki sepasang gigi tetap,” lanjutnya.

“Hewan kurban, seperti manusia, harus sejahtera. Artinya, hewan harus mendapatkan asupan gizi yang baik. Tempat tinggal hewan juga harus sesuai dengan ukuran, suhu, dan jarak antar hewan. Penggunaan tali harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik atau merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Prof Suwarno juga mengimbau untuk membeli hewan kurban yang telah mendapatkan izin dari pemerintah atau daerah setempat. Hewan tersebut harus memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan oleh dokter hewan atau paramedis profesional.
“Tidak kalah pentingnya, hewan kurban harus memiliki SKHH atau SV yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan atau paramedis profesional. Sertifikasi ini memastikan kualitas dan kelayakan hewan untuk kurban,” tegasnya. (ipl/hdl)









