Surabaya (pilar.id) – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota menggalakkan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pasuruan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota meningkatkan operasi penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal jalana untuk menjaga kondisi kamtibmas agar lebih kondusif.
Hasilnya, dalam periode dua bulan terakhir, Polres Pasuruan telah berhasil menangkap 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Pasuruan.
Seperti yang disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, bila 19 pelaku curanmor yang diamankan tersebut dari beberapa TKP di Pasuruan dengan berbagai modus.
“Untuk yang pertama pelaku dengan modus penipuan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota TNI dan menipu korban kemudian mengambil kendaraan bermotor dan menjual kepada penandanya.” terang Kapolres Pasuruan, Raden Muhammad dalam keterangan pers di Pasuruan, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya ada pencurian dengan pemberatan, yaitu pelaku masuk di pekarangan, baik kos-kosan, tempat tinggal, pertokoan, dan pemukiman warga.
Tak hanya dua modus pelaku pencurian, namun Polres Pasuruan Kota juga mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Selain itu Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pencurian dengan kekerasan yang mana pelaku menggunakan senjata tajam jenis pedang maupun celurit.
“Pelaku satu ini melukai korban dengan sajam kemudian merampas kendaraan bermotornya,” jelas Kapolres Pasuruan Kota.
Dalam penjelasannya, AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa 19 pelaku tindak pidana tersebut merupakan residivis yang berulang-ulang dan semua ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 7 unit sepeda motor, serta senjata tajam jenis celurit, korek berbentuk senjata api, Celana Panjang Loreng TNI, Sepatu Pdl Warna Hitam, Kaos dalaman Loreng TNI, Borgol yang digunakan saat melakukan aksinya. (jel/fat)