Pontianak (Pilar.id) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima empat piagam penghargaan atas apresiasi kinerjanya di Tahun 2022 dari Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, (06/01). Empat piagam yang diterima itu, kategori Pelayanan Publik, Publikasi serta Akses Informasi Masyarakat dan Media Tingkat Kejaksaan Tinggi.
Lalu kategori Atas Nilai Kinerja Anggaran Satuan Kerja Dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Apresiasi Kinerja dalam Mengikuti Ekspose Keadilan Restorative atas Dedikasi Kerja Keras Prestasi dan Kontribusi pada Pelaksaan Program Restorative Justice dalam rangka Membangun Keadilan dengan mengedepankan Hati Nurani, dan Pelayanan Publik, Publikasi serta Akses Informasi Masyarakat dan Media Tingkat Kejaksaan Negeri (Kejaksaan Negeri Mempawah).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi, mengatakan piagam penghargaan ini merupakan kerja keras bersama jajaran Kejati Kalbar. Khususnya Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kalbar, para pengelola keuangan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Kalimantan Barat sesuai ketentuan per undang-undangan, termasuk pertanggung jawabannya serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.
“Penghargaan ini tentunya tidak membuat kami berpuas diri tetapi, namun justru akan menjadikan motivasi atau penyemangat untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar lebih baik lagi dan harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan, dengan bekerja dan terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik, agar terus berprestasi dan kedepannya Kajati Kalbar akan dorong kinerja di 2023, pastikan lebih optimal,” ungkap Masyhudi. (din)