Jakarta (pilar.id) – Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengelola dan menata kolong Tol Becakayu.
Penandatanganan MoU antara Pemrov DKI Jakarta bersama beberapa pihak tersebut, dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi tadi di kolong Tol Becakayu yang ada di sepanjang jalan Kalimalang, Jalan Kartika Eka Paksi, Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur.
Kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun. Kerja sama pengelolaan dan penataan kolong Tol Becakayu tersebut dijalin antara Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PT kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dan Perusahaan Jasa Tirta II.
Dalam MoU tersebut, Pemprov DKI bersama kedua perusahaan tesebut berkomitmen untuk menata kembali kolong Tol Becakayu melalui pembersihan dan penghijauan di lahan kosong yang ada di kolong Tol Becakayu.
“Kerja sama ini juga meliputi pemeliharaan serta pemantauan dan evaluasi terkait penataan lahan kosong milik negara di bawah kolong Tol Becakayu dengan penanaman pohon dan urban farming,” jelas Pj Gubernru DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di lokasi penandatangan kerja sama.
Terkait dengan penataan kolong Tol Becakayu tersebut, Heru Budi menjelaskan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai ruang lingkup yang telah disepakati.
“Selanjutnya, kami akan melakukan kajian dan pembahasan teknisi untuk menyusun Perjanjiann Kerja Sama (PKS) ini,” kata Heru.
Heru pun menjelaskan bahwa Pemprov DKI tetap akan melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Kemen PUPR) sebagai pemilik aset Barang Milik Negara (BMN).
Kerja sama ini, menurut Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar dilakukan dalam upaya memelihara sungai Kalimalang yang menjadi sumber kebutuhan air minum masyarakat di Jakarta dan sekitaranya.
Penataan kembali lahan kosong di kolong Tol Becakayu ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan lahan secara ilegal untk lahan parkir maupun warung tenda.
“Intinya, lahan ini harus hijau, rapi, tertata, dan terawat. Kami akan selalu awasi dan pantau,” tegas M Anwar.
Penandatanganan MoU di kolong Tol Becakayu pagi hari tadi tersebut, dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta diikuti Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, Direktur Tekink dan Operasi PT KKDM, Aryo Gunanto, dan Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Anton Mardiyono. (fat)