Jakarta (pilar.id) – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) kembali diubah oleh Polri. Jika sebelumnya Satpam diberikan seragam berwarna putih. Tahun 2021 lalu, seragam ini diubah oleh Polri dengan warna dan motif yang sangat mirip dengan serangam polisi.
Namun, kali ini, seragam tersebut kembali diubah warnanya karena dianggap terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Hal ini disampaikan Korbinmas Baharkam Polri ketika upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.
“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan.
Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.
Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.
Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.
Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.
Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (her/fat)