Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kemendag Ekspose Produk Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 15 Miliar pada Triwulan I-2025

Kemendag Ekspose Produk Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 15 Miliar pada Triwulan I-2025

Peristiwa Ahmad Zulfikar17 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mendag Budi Santoso
Mendag Budi Santoso

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempublikasikan hasil pengawasan terhadap barang beredar yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. Ekspose ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Kamis (17/4/2025) di kantor Kemendag, Jakarta.

Pengawasan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait selama periode Januari hingga Maret 2025.

“Ekspose ini adalah bentuk transparansi sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari produk yang tidak aman, tidak berkualitas, dan tidak sesuai standar,” ujar Mendag Budi Santoso.

Temuan pengawasan mencakup pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan, seperti tidak adanya Standar Nasional Indonesia (SNI), label berbahasa Indonesia, manual serta kartu garansi (MKG), dan ketiadaan Nomor Registrasi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L).

Produk-produk yang melanggar tersebut terbagi dalam lima kategori, berasal dari 10 perusahaan, baik importir maupun produsen dalam negeri. Rinciannya sebagai berikut:

  • Produk elektronik: 297.781 unit, termasuk rice cooker (3.506 unit), audio video (4.518 unit), kipas angin (60.366 unit), fitting lampu (210.040 unit), luminer (480 unit), ketel listrik (1.140 unit), air fryer (1.894 unit), kabel listrik (87 rol), baterai primer (15.250 unit), dan gerinda listrik (500 unit).
  • Mainan anak-anak: 297.522 unit
  • Alas kaki: 1.277 unit
  • Seprai: 100 unit
  • Pelek kendaraan bermotor: 905 unit
Baca Juga  Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Dukung Proses Penegakan Hukum

Turut hadir dalam ekspose ini sejumlah pejabat dari lintas lembaga, antara lain Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmi Assegaf, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y. Kristianto Widiwardono, serta perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan produk yang beredar di pasar tidak hanya terjangkau dari sisi harga, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang-barang yang diekspos dinyatakan melanggar berbagai ketentuan perundangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
  • Permendag Nomor 25 Tahun 2021, Permendag Nomor 69 Tahun 2018, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, Permendag Nomor 8 Tahun 2024, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2023.

Atas pelanggaran tersebut, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga pemusnahan produk.

“Kemendag akan terus meningkatkan pengawasan menggunakan teknologi digital dan kerja sama lintas sektor. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan pasar domestik yang bersih dan tepercaya,” lanjut Mendag Budi.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan amanat dari Permendag Nomor 69 Tahun 2018. Ia menjelaskan bahwa produk impor yang tidak memenuhi ketentuan akan dimusnahkan, sementara produk dalam negeri akan diarahkan untuk memenuhi persyaratan SNI. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Perdagangan RI

Berita Lainnya

Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Tambun, Harga Bapok Mulai Turun

24 Maret 2024

Sidak Rest Area, Pertamina dan Kemendag Segel Dispenser SPBU yang Diduga Nakal

24 Maret 2024
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

Nilai Ekspor Januari 2024 Turun Dibanding Desember 2023, Mendag: Ini Pola Tahunan

17 Februari 2024
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi

Kemendag Berikan Penghargaan Primaniyarta untuk Eksportir dan Pendukung Ekspor 2023

12 Juni 2023
Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar mengatakan jika pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan (foto: Humas Kemendag)

Kemendag Musnahkan 122 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 610 Juta

11 Mei 2023
Wamendag Jerry Sambuaga dan Presiden Direktur OVO Karaniya Darmasaputra saat memberikan keterangan pers usai kunjungan di Jakarta Convention Center

Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan QRIS untuk Pembayaran Digital

9 Mei 2023
Harga barang kebutuhan di Pasar Nusukan cukup stabil

Ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok Terjamin Usai Idul Fitri di Pasar Nusukan Solo

7 Mei 2023
Industri makanan khas Indonesia (foto: Fikri Rasyid, unsplash)

Kemendag Ajak Perempuan Pelaku Usaha Perkuat Pasar Makanan Olahan ke Kanada

5 Mei 2023

Kemendag Amankan Produk Pelumas Tak Terdaftar

18 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.