Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie Ungkap Potensi Pelanggaran Kode Etik

Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie Ungkap Potensi Pelanggaran Kode Etik

Politik Hendro D. Laksono2 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (foto: Dok DKPP)

Jakarta (pilar.id) – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menyoroti potensi pelanggaran kode etik yang melibatkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelanggaran ini terkait dengan dugaan keputusan MK dalam perkara yang diduga memiliki kaitan dengan kepentingan anggota keluarga para hakim.

“Sembilan hakim MK diduga telah melanggar (kode etik) karena membiarkan hal ini terjadi. Oleh karena itu, kami akan mengajukan pertanyaan satu per satu kepada mereka, untuk memahami alasan masing-masing,” jelas Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa dari enam hakim MK yang telah diperiksa, terdapat perbedaan pendapat terkait permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada MKMK.

“Ada yang memberikan pembenaran terhadap dugaan pelanggaran, sementara ada yang telah memberikan peringatan, tetapi tidak efektif, dan ada yang tidak mengambil tindakan,” tambahnya.

Jimly menegaskan bahwa jika hakim MK terbukti melanggar kode etik, MKMK berpotensi untuk membatalkan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terkait dengan perubahan syarat menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 Ayat 7, yang menunjukkan bahwa perkara dapat diajukan kembali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh majelis berbeda,” tambahnya.

Namun, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa MKMK baru akan mengeluarkan putusan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa, 7 Januari 2023, setelah melalui proses pemeriksaan terhadap pelapor dan isi laporannya, serta pemeriksaan terhadap seluruh hakim konstitusi.

Baca Juga  Tanpa Sistem Hukum Terpercaya, Konsep Negara Hukum akan Jatuh pada Rezim Anarkis

Sebelumnya, MKMK telah memeriksa enam hakim konstitusi, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo pada Selasa, 31 Oktober, dan Rabu, 1 November. MKMK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga hakim konstitusi pada Kamis, 2 November, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Anwar Usman Jimly Asshiddiqie Majelis Kehormatan MK

Berita Lainnya

Jimly Asshiddiqie,

Jimly Asshiddiqie Pastikan Informasi Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK Hanya Hoaks

20 Februari 2024
Hakim Konstitusi Suhartoyo saat mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Senin (13/11/2023) di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK.

Tanpa Sistem Hukum Terpercaya, Konsep Negara Hukum akan Jatuh pada Rezim Anarkis

14 November 2023
Anwar Usman saat menggelar konferensi pers usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/11/2023)

Anwar Usman Sayangkan Sidang Terbuka dan Putusan MKMK

8 November 2023
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI

MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi

7 November 2023
Jimly Asshiddiqie,

Putusan Majelis Kehormatan MK jadi Solusi Terbaik untuk Demokrasi di Indonesia

3 November 2023
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (foto: dok infopublik)

Ketua MK Anwar Usman Berikan Klarifikasi terkait Narasi Mahkamah Keluarga

1 November 2023
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Opsi Sanksi Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

1 November 2023
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) bersama Ketua MK Anwar Usman (tengah), saat memberikan keterangan terkait pembentukan MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Hakim Mahkamah Konstitusi Gerak Cepat dalam Pembentukan Majelis Kehormatan

23 Oktober 2023
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Terkait Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden

23 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.