Jakarta (pilar.id) – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, tidak bakal segan melakukan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila. Baru-baru ini, kelompok yang dianggap bertentangan dengan Pancasila adalah Khilafatul Muslimin.
“Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi Bangsa ini,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah akan tetap memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dikala menumpas kelompok yang memiliki ideologi berseberangan dengan Pancasila. Mengingat, ada sejumlah pelajar yang mengenyam pendidikan di Yayasan Khilafatul Muslimin.
Mahfud mengatakan, peranan Indonesia terhadap HAM sangat jarang disorot. Justru yang selama ini disorot ialah kritikan terhadap Indonesia oleh PBB terkait HAM. Padahal menurutnya, hal tersebut tidak pernah ada di dalam forum PBB.
“Jadi itu hanya orang berpidato di luar gedung, lalu disebut itu di gedung PBB, padahal ndak ada catatannya,” tuturnya.
Seraya dengan itu, Mahfud juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas adanya 41 negara yang menjadi sorotan PBB karena HAM. Sementara Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar tersebut.
Belakangan, polisi menyebut organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Pesantren dan perguruan tinggi tersebut didirikan sebagai sarana untuk menyebarkan paham Khilafah dan doktrinisasi agar membenci NKRI dan Pancasila.
Hengki menyebut pesantren tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesian. Sedangkan perguruan tinggi atau universitas terletak di Bekasi, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Mereka punya 25 pesantren, itu sementara ya, tetapi apabila dihitung unitnya, karena ada tingkatannya terdiri dari 31. Itu baru sementara, kami akan memgembangkam mencari sekolah lainnya,” bebernya.
Dalam pelaksanaannya, kata Hengki, Abdul Qadir Hasan Baraja menunjuk tersangka AS (74) sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Dia bertanggungjawab menyebarkan paham Khilafah dan doktrinisasi. (her/hdl)









