Jakarta (pilar.id) – Guna meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari.
Langkah ini dilakukan sekaligus untuk menjaga kelestarian satwa laut ini. Mengingat hiu dan pari merupakan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi dan tengah jadi perhatian global.
Saat ini, tercatat 13 persen dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp1,4 triliun berdasarkan hasil kajian tahun 2018.
Pelatihan identifikasi yang digelar pada 20 dan 21 Juli 2022 lalu itu merupakan kerja sama antara KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) dengan Yayasan REKAM Nusantara dan Centre for Environment, Fisheries and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan, pengusaha penangkapan ikan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP dari Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Pelatihan identifikasi yang dimaksud meliputi Pari Kekeh, Pari Kikir serta Karkas Hiu, dan Pari di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara (PPSNJZ).
Dijelaskan Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan SDM dalam mengidentifikasi produk hiu dan pari sebelum dilalulintaskan ke pasar dagang nasional dan internasional.
“Pelatihan tersebut sejalan dengan arah kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan di sektor kelautan melalui penerapan ekonomi biru,” jelas Radiarta.
Sementara Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM Lilly Aprilya Pregiwati menerangkan, pengetahuan identifikasi penting adanya untuk memastikan hiu dan pari yang diperdagangkan bukan jenis yang dilindungi dan sudah sesuai dengan mekanisme perdagangan yang diatur dalam the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Menurutnya, pari kekeh merupakan jenis dari ikan pari yang paling diminati karena sirip dan dagingnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dagang nasional maupun internasional.
Begitu pula dengan jenis hiu dan pari lainnya yang kerap diburu oleh masyarakat pesisir Jawa dan Kalimantan. “Pari kekeh dan Pari kikir memiliki pertumbuhan lambat dan reproduksi yang rendah, spesies ini hidup di dasar perairan dengan habitat pesisir yang membuatnya lebih mudah ditangkap dan dieksploitasi secara berlebih. Untuk itu, dukungan terhadap kelestarian spesies ini menjadi hal yang krusial,” jelas Lily. (hdl)