Surabaya (pilar.id) – Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 dalam kategori Provinsi Berkinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Penerapan SPM Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa medali, piagam, dan piala, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, kepada Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (24/4).
Provinsi Jawa Timur bersaing ketat dengan provinsi-provinsi lain yang juga masuk nominasi, seperti Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan DIY. Meskipun Jawa Timur berhasil meraih juara kedua setelah Jawa Barat, prestasi ini tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jawa Timur.
Penghargaan SPM Awards merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat, yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penerapan SPM. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat serta mendorong penerapan SPM secara efektif di seluruh daerah.
Pj. Gubernur Adhy menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dia mengapresiasi kinerja produktif dan terukur dari para ASN yang telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan pendorong bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan prestasi di masa yang akan datang,” ujarnya di Surabaya pada Rabu (24/4).
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy menekankan bahwa penghargaan ini juga merupakan pengakuan atas dedikasi yang luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif).
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, menyampaikan bahwa petunjuk umum penerapan SPM tercermin dalam Permendagri 59/2021, yang mengatur tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM dari pengumpulan data hingga pelaporan. Dia juga menyoroti tren peningkatan capaian nasional dari tahun ke tahun, dengan capaian SPM tahun 2023 mencapai 83.29 persen.
Wetipo berharap bahwa capaian SPM ke depan dapat terus meningkat, bahkan mencapai 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024. Dia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk mempertahankan prestasi dalam pencapaian SPM di masing-masing daerah, sehingga terjadi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. (rio/ted)