Pontianak (pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik 5 orang Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022-2026 di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/12/2022).
Gubernur Kalbar berharap para Anggota KI Provinsi Kalbar yang baru mampu mengemban amanah dengan baik.
“Ada beberapa hal terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang disajikan harus dengan data-data yang benar serta tidak dengan narasi-narasi yang provokatif,” jelas Sutarmidji.
Gubernur juga meminta kepada Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.
“Mudah-mudahan sinergitas antara seluruh pelaku di bidang informasi dapat membuat Kalbar tetap kondusif. Ketika di ranah publik kita dapat membuat kesejukan bagi masyarakat,” terangnya.
Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menyebut media informasi yang baik tidak akan terpengaruh untuk menyajikan berita yang diskriminatif kepada orang-orang tertentu.
“Sajikan berita dengan fakta yang benar berdasarkan data-data yang akurat. Khusus Kalbar jangan melihat siapa yang memimpin tetapi dilihat berita ini mengedukasi atau tidak bagi Kalbar,” tuturnya lagi.
Iapun mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaberharap para Anggota KI Provinsi Kalbar yang baru mampu mengemban amanah dengan baik.
“Ada beberapa hal terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang disajikan harus dengan data-data yang benar serta tidak dengan narasi-narasi yang provokatif,” ucap H. Sutarmidji.
Gubernur meminta kepada Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.
“Mudah-mudahan sinergitas antara seluruh pelaku di bidang informasi dapat membuat Kalbar tetap kondusif. Ketika di ranah publik kita dapat membuat kesejukan bagi masyarakat,” pinta Sutarmidji.
Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut media informasi yang baik tidak akan terpengaruh untuk menyajikan berita yang diskriminatif kepada orang-orang tertentu.
“Sajikan berita dengan fakta yang benar berdasarkan data-data yang akurat. Khusus Kalbar jangan melihat siapa yang memimpin tetapi dilihat berita ini mengedukasi atau tidak bagi Kalbar,” tuturnya lagi.
Komisioner Komisi Informasi Kalbar yang baru dilantik, Marhasak Reinardo Sinaga menegaskan terhadap langkah yang akan dilakukan Komisi Informasi Kalbar usai pelantikan salah satunya melihay sengketa informasi yang sudah ada dimasa kepemimpinan sebelumnya.
“Kita melihat dulu kira-kira ada tidak sengketa informasi yang masih dalam tahap mediasi ataupun nanti meningkat ke yudikasi non litigasi. Sesuai pesan Gubernur bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi terutama akses informasi yang terbuka dari badan publik dan juga lembaga yang memang diamanatkan sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk bisa memberikan informasi yang dibutukan masyarakat,” kata Edho
Ditambahkannya bahwa Kalbar mendapatkan kategori informatif dari anugerah Keterbukaan Informasi tingkat nasional dan diharapkan tahun 2023 bisa masuk kembali di 5 besar.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Anggota KI RI, Rospita Vici Paulyn, ST., Jajaran dari Forkopimda Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar.
Adapun 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dilantik sebagai berikut :
1. Lutfi Faurusal Hasan, S.P., Mediator;
2. M. Darussalam, S.E., Mediator;
3. Padmi Januarni Chendramidi, S.Sos., M.M.;
4. Marhasak Reinardo Sinaga, S.H.;
5. Sabinus Matius Melano, S.P., M.Ling.;. (din)