Jakarta (pilar.id) – Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik yang dipimpin oleh Muhammad Amien Rais ini sempat tersendat dalam verifikasi faktual di dua provinsi, yakni di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jumat (30/12/2022).
KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat mulai Senin-Rabu (26-28/12/2022). Verifikasi ulang tersebut dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Sulut dan NTT.
Dengan demikian, saat ini terdapat 18 partai politik peserta pemilu 2024. Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24. “Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD,” kata Hasyim.
Menanggapi hal itu, Amien Rais mengapresiasi kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, lolosnya Partai Ummat dalam tahap verifikasi menunjukkan bahwa KPU sangat terbuka dalam hal perbaikan.
“Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup kunci, mau apapun, terserah,” kata dia.
Amien juga mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang dianggap menjegal partainya agar lolos dalam verifikasi faktual. Sebelumnya, ia menuding ada ‘kekuatan besar’ yang sengaja ingin menyingkirkan partainya sehingga gagal menjadi peserta pemilu 2024.
“Andai kata ada pun, kita maafkan,” ujarnya.
Berikut 18 partai politik peserta pemilu 2024.
Berikut ini partai politik nasional yang akan mengikuti kontestasi pada pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
Berikut adalah partai politik lokal Aceh.
19. Partai Nanggroe Aceh
20. Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa
21. Partai Darul Aceh
22. Partai Aceh
23. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai PAS Aceh)
24. Partai Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
(ach/hdl)