Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Rubah Stigma, E-Sports Miliki Potensi Besar dalam Bidang Industri dan Sosial
  • Lestarikan Satwa Dilindungi, KKP Lepasliarkan 223 Ekor Arwana Jardini di Papua Selatan
  • KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024
  • Dihadiri Bhikkhu dari Berbagai Negara, Ini Rangkaian Acara Hari Raya Waisak di Candi Borobudur
  • PPIH Arab Saudi Siapkan 108 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Simak Info Sebarannya
  • Tahan Strasbourg 1-1, Paris Saint-Germain Raih Gelar Juara Liga Prancis
  • Demi Integritas Pemilu, Bawaslu Siap Kolaborasi dengan Penegak Hukum terkait Dana Narkoba dalam Pemilu 2024
  • Shin Tae-yong Umumkan Daftar 26 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2023
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mahfud MD Tegaskan Penetapan Johnny G. Plate sebagai Tersangka bukan Manuver Politik
Hukum

Mahfud MD Tegaskan Penetapan Johnny G. Plate sebagai Tersangka bukan Manuver Politik

Hendro D. Laksono19 Mei 2023 07:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menko Polhukam RI Mahfud MD (foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik. Ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, kasus ini jelas bukan politisasi hukum.

“Saya mengikuti kasus ini dari awal. Saya pastikan tidak ada politisasi hukum,” tegas Mahfud, Kamis (18/5/2023).

Mahfud juga memastikan bahwa hal ini tidak berkaitan dengan partai politik dan merupakan penegakan hukum yang murni, dan ia meminta semua pihak untuk berpikir secara positif.

“Mari kita berpikir positif. Ini tidak terkait dengan partai politik, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang akan diadili secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud.

Ia pun sudah memastikan pada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan dieroleh kepastian bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka bukan intervensi apalagi sebuah manuver politik.

“Saya sudah memastikan kepada Kejaksaan Agung, ‘Apakah ini ada politiknya?’, ‘Tidak ada’. Bahkan saya mengatakan, jika ada dua alat bukti yang terpenuhi, maka statusnya harus ditingkatkan menjadi tersangka. Jika syarat-syarat telah terpenuhi, tapi tidak ditingkatkan dengan alasan kondusifitas politik, itu adalah kesalahan,” jelasnya.

Lalu Mahfud menyampaikan bahwa proyek penyediaan infrastruktur BTS atau Base Transceiver Station 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga terhenti.

“Ini mangkrak dan belum ada barangnya, bahkan yang ada juga mangkrak,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Masih Buron, Mahfud: Pelaku Penganiayaan Ade Armando bukan Mahasiswa

Oleh karena itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan terkait hal ini.

“Awalnya kerugian yang dihitung oleh Kejaksaan di kisaran satu triliun. Namun kemudian BPKP ikut turun tangan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, markup, dan sebagainya. Itulah yang menjadi alasan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam pengumumannya menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai 8,32 triliun rupiah. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Johnny G. Plate Mahfud MD

Berita Lainnya

Bukan Pemerintah, Mahfud MD: Potensi Kecurangan Pemilu 2024 dari Kontestan!

24 Mei 2023 18:00 WIB
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD

Dugaan Korupsi Proyek BTS Murni Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Gosip Politik itu Bukan Urusan Kami

23 Mei 2023 10:00 WIB
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD

Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Pembangunan BTS dan Infrastruktur Pendukungnya

23 Mei 2023 09:00 WIB
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Johnny G. Plate Masih Miliki Hak jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

20 Mei 2023 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Jepang, Jumat (19/5/2023).

Presiden Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo

19 Mei 2023 15:24 WIB
Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh saat berbicara dalam Konferensi Pers Partai NasDem terkait status Menkominfo Johnny G Plate

Terkait Kasus Johnny G. Plate, Surya Paloh: Partai Nasdem tetap Mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah

18 Mei 2023 12:46 WIB

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD Akan Cermati dan Kawal Kasus Hukum Johnny G. Plate

18 Mei 2023 12:10 WIB
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Kejaksaan Agung Resmi Tetapkan Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS

17 Mei 2023 16:59 WIB
Mahfud MD saat konferensi pers setelah ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Media Center KTT ke-42 ASEAN 2023 di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Kata Damai terhadap Pelaku TPPO

9 Mei 2023 22:19 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Harlah Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Hong Kong-Macao ke-5 dan Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Istimewa (PACI) Muslimat NU se-Hong Kong-Macao
Pelayan sedang melayani pengunjung Toko Oen Semarang (foto: Tiara Aydin Sava, pilar.id)
Lorong batu peninggalan pabrik gula di Rest Area Banjaratma KM 260B, Jawa Tengah (foto: Hendro D. Laksono. pilar.id)
Berita Pilihan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023 11:28 WIB
Tangkapan layar video highlight PSG vs Strasbourg (foto: facebook.com @PSG)

Tahan Strasbourg 1-1, Paris Saint-Germain Raih Gelar Juara Liga Prancis

28 Mei 2023 09:42 WIB
Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Umumkan Daftar 26 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2023

27 Mei 2023 21:30 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin

KPU Siap Cek Dugaan Dana Politik dari Jaringan Narkoba

27 Mei 2023 18:00 WIB
Wapres RI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers setelah menghadiri acara Anugerah Adinata Syariah di Jakarta Selatan

Wapres: Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air tetap Pertimbangkan Keselamatan Jiwa!

27 Mei 2023 12:30 WIB
Berita Lainnya
Peserta Rakerda ESI Jawa Tengah di Monod Huis, Kawasan Kota Lama Semarang

Rubah Stigma, E-Sports Miliki Potensi Besar dalam Bidang Industri dan Sosial

28 Mei 2023 12:19 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 223 ekor Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di Kampung Kweell, Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Lestarikan Satwa Dilindungi, KKP Lepasliarkan 223 Ekor Arwana Jardini di Papua Selatan

28 Mei 2023 11:55 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023 11:28 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.