Jakarta (pilar.id) – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, meminta ahli hukum tata negara yang tergabung dalam AP HTN-HAN, untuk selalu bepikir jernih, bebas, dan tidak terjebak dalam pandangan politik yang memihak.
Menurut dia, ada dua hal yang membuat ahli hukum tata negara harus berpikir jernih. Pertama, sering kali ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Itu sering terjadi.
“Kalau terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih, keluar dari intelektualitas, maka itu tidak bagus,” papar Mahfud, Kamis (19/5/2022).
Kedua, Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga mewanti-wanti pakar hukum yang tergabung dalam APHTN-HAN agar tidak salah dalam melakukan analisis hukum.
“Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih. Yang kedua, juga jangan salah dalam melakukan analisis hukum,” tegas Mahfud.
Mahfud juga membuka peluang kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
“Mungkinkah kita membentuk Mahkamah Etika? Pak Jimly sudah bicara berkali-kali, tapi belum ada yang menanggapi. Mahkamah Etika itu seperti apa? Karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” bebernya. (her/din)