Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Masukan untuk Perubahan Undang-undang Perlindungan Konsumen

Masukan untuk Perubahan Undang-undang Perlindungan Konsumen

Pemerintahan Dina Prihatini26 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Ahli dari DPR RI meminta masukan terkait dengan perubahan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

 Pontianak (Pilar.id) –Tim Ahli dari DPR RI meminta masukan terkait dengan perubahan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Rabu (25/1). Tim meminta masukan itu ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kalimantan Barat dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya di Pusat Peraturan UU DPR RI, Wiwin Sri Rahyani mengatakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah berjalan hampir 24 tahun. Tentunya dengan perkembangan dinamika legislasi dinamika sosiologis yang terjadi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan baik itu perubahan parsial maupun secara komprehensif atau menyeluruh.

Lanjut Wiwin, perubahan itu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. “Kami melakukan pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang perlindungan konsumen,” kata Wiwin, Rabu (25/1) siang.

Wiwin menjelaskan masukan yang didapat itu memperkaya data dan informasi baik dataran empiris praktik empiris yang terjadi terkait dengan pemberdayaan Perlindungan Konsumen. “Termasuk kendala-kendala apa yang dihadapi dari beberapa stakeholder tentunya,” kata Wiwin.

Menurut Wiwin, dari diskusi dilakukan lebih kepada kelembagaan sinergitas dan koordinasi antara badan-badan lembaga maupun perangkat di daerah terkait dengan pemberdayaan perlindungan konsumen sebab pada tataran praktisnya banyak kendala. Kemudian juga lintas sektoral sehingga pengawasan dan penguatan kelembagaan saat ini perlu diperkuat dan tingkatkan.

Baca Juga  Siapkan Anggaran untuk Fasilitas dan Infrastruktur IPDN Kalbar

“Yang lainnya lebih kepada tataran praktis. Misalnya sejauhmana konsumen melakukan pengaduan kemudian penyelesaiannya itu bisa dilakukan baik mediasi maupun konsultasi itu yang perlu dilakukan juga peningkatan,” terangnya.

“Dari beberapa masukan yang kami dapatkan dari beberapa stakeholder dan terutama juga narasumber kemungkinan besar kami akan melakukan perubahan yang secara komprehensitif terkait dengan undang-undang ini,” pungkas Wiwin. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kalimantan Barat Fakultas Hukum Untan Kalbar Perubahan Undang-undang UU Perlindungan Konsumen

Berita Lainnya

Ilustrasi tumpukan beras

YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Beras yang Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

27 Juni 2025

Kalbar Siap Sambut Arus Mudik Lebaran Tahun ini

29 Maret 2023

Resmi Dipasarkan di Pontianak, Produk Baru dari Wuling Alvez ‘Style and Innovation in One SUV’

26 Maret 2023

1.452 Petugas Teknik Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan dan Lebaran

19 Maret 2023

Sutarmidji Sayangkan Belum Ada Desa Mandiri di Silat Hulu

15 Maret 2023

Dari Belajar Les Musik, Kini Juara Tilawah Al-Qur’an Internasional

6 Maret 2023

Pesan Harisson di Milad ke-6 Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat

27 Februari 2023

Siapkan Skenario Terbaik untuk Tenaga Honorer

27 Februari 2023

Validasi Data By Name By Address untuk Penanganan Stunting

26 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.