Banda Aceh (pilar.id) – Bank Indonesia Perwakilan Aceh melaporkan peningkatan transaksi uang elektronik di wilayahnya. Peningkatan itu mencapai Rp613,7 miliar hingga triwulan pertama di tahun 2022.
“Perkembangan transaksi uang elektronik secara nominal pada triwulan I-2022 sebesar Rp613,7 miliar atau naik sebesar 40,78 persen dari tahun ke tahun (yoy),” kata Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah di Banda Aceh, Selasa (31/5/2022).
Dijelaskan, transaksi uang elektronik di Aceh sejauh ini didominasi untuk keperluan belanja dengan jumlah nominal mencapai Rp415,2 miliar.
“Dari sisi volume, transaksi uang elektronik juga tumbuh sebesar 59,12 persen (yoy) atau mencapai 5,36 juta transaksi selama triwulan I-2022,” ungkapnya.
Hamzah menambahkan, capaian positif tersebut didukung oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan instrumen pembayaran non tunai.
“Tren transaksi uang elektronik yang terus meningkat ini juga ditengarai oleh semakin tingginya minat masyarakat, baik dari sisi konsumen maupun merchant (pedagang),” katanya.
Selain itu, kata Hamzah, implementasi berbagai program elektronifikasi oleh pemerintah daerah juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah transaksi uang elektronik,
Selanjutnya, tingginya minat masyarakat menggunakan instrumen uang elektronik ini juga diiringi dengan peningkatan infrastruktur penerima pembayaran baik chip based maupun server based.
“Peningkatan ini juga selaras dengan semakin tingginya intensitas penggunaan uang dalam aktivitas belanja masyarakat melalui platform e-commerce selama masa pandemi,” kata Amir Hamzah. (fat/hdl)