Jakarta (pilar.id) – PT Bank Maybank Indonesia Tbk menetapkan perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Dalam keputusan tersebut, perseroan menunjuk Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris baru.
Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat arah pertumbuhan jangka panjang, khususnya melalui inisiatif transformasi ROAR30 yang berfokus pada keberlanjutan bisnis dan peningkatan kinerja.
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris, serta Mariana Husin sebagai Direktur. Di saat yang sama, masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur resmi berakhir.
Beberapa posisi lain turut dikukuhkan kembali, termasuk Hendar sebagai Komisaris Independen dan Effendi sebagai Direktur. Dengan demikian, struktur organisasi terbaru mencerminkan kombinasi antara kesinambungan dan pembaruan dalam tata kelola perusahaan.
Efektivitas pengangkatan sejumlah pejabat baru, termasuk Dato’ Zulkiflee, masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama masa transisi, fungsi dan kewenangan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menyampaikan bahwa perubahan kepemimpinan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat posisi perseroan sebagai mitra keuangan regional. Ia menekankan pentingnya peran Indonesia sebagai salah satu pasar utama dalam jaringan Maybank Group.
Menurutnya, sinergi antara jaringan global dan pemahaman pasar domestik akan terus dioptimalkan guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan nasional.
Selain agenda perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp1,65 triliun. Sebesar 35 persen atau sekitar Rp580 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai, setara Rp7,61106 per saham.
Sementara itu, 65 persen sisanya atau sekitar Rp1,07 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Maybank Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara pemberian nilai kepada pemegang saham dan penguatan fundamental bisnis di tengah dinamika industri perbankan. (ret/hdl)










