Jakarta (pilar.id) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan langsung dalam menghadapi kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar atau truk.
Terbaru, kecelakaan truk yang menewaskan puluhan orang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (31/8/2022).
“Yang jelas kecelakaan truk itu setiap hari. Setiap hari ada kecelakaan truk se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, kepada pilar.id, Kamis (1/9/2022).
Apabila Jokowi tidak turun tangan, lanjut Djoko, maka masalah kecelakaan truk ini tidak akan selesai. Menurut dia, aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan melibatkan lintas sektor kementerian dan lembaga.
Artinya, aturan ODOL yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan tidak bisa mencegah kecelakaan. Oleh sebab itu, presiden harus turun tangan.
“Peraturannya harus diperketat. Kalau Jokowi enggak turun tangan, kecelakaan yang melibatkan truk akan terjadi lagi,” tegasnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan total korban luka dan meninggal akibat kecelakaan truk kontainer menabrak halte dan kendaraan di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 33 orang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan data korban tersebut bertambah dari sebelumnya 30 orang. “Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang,” kata Latif Usman.
Latif mengatakan 23 korban menderita luka-luka akibat peristiwa truk kontainer diduga blong menabrak halte bus penuh orang. Para korban dilarikan di dua rumah sakit di Kota Bekasi yaitu Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. (her/fat)