Ketapang (pilar.id)- Suasana pendopo Bupati Ketapang di Jalan Agus Salim Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat sontak mencekam lantaran ulah seorang ASN berinisial AR (45 ) ASN yang berdinas di PUPR Ketapang pada Selasa ( 25/01/2022) pagi sekitar pukul 08:40 WIB.
AR awalnya datang ke Pendopo sebelum melempar bom namun dirinya dicegat saat akan masuk ke lokasi oleh Kasat Pol PP.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menjelaskan jika didalam halaman pendopo Bupati Ketapang, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.
“Usai di larang pelaku ini pergi, namun kemudian pelaku datang lagi dan pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov (botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain) yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku. Kemudian mencurahkan bahan bakar kemotor pelaku,” ungkap AKBP Yani Permana
Setelah itu dijelaskan Yani Permana jika pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda,
“Akibat lemparan yang ia lakukan, botol tersebut pecah dan menimbulkan api meski dapat dipadamkan oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR,” jelasnya.
Hingga aaat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan pecahan bom molotov serta 1 buah bom yang belum digunakan langsung diamankan oleh Polres Ketapang dan di bawa ke Kepolres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dirmanto menambahkan terkait kejadian tersebut dirinya mengatakan jika masih dalam proses penyelidikan.
“Terkait motif pelaku kami masih dalami kasus tersebut harap bersabar ya jika sudah mendapat keterangan akan kami informasikan,” pungkasnya. (din)