Pontianak (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar bisa mencapai angka 69,5 persen. Perlu diketahui bahwa IPM Kalbar pada Tahun 2022 di angka 68,63 persen. Guna mendorong kenaikan IPM diperlukan langkah dengan menggunakan 54 Indikator Indeks Desa Membangun (IDM).
“Kalau desa sudah baik semua, sehingga tidak ada Desa Tertinggal dan Berkembang itu semuanya bakal bagus. Karena hampir semua indikator IPM itu ada irisan dari indikator IDM. Dalam indikator IDM, pemerintah kabupaten /kota maupun perangkat desa setempat akan mengetahui sektor apa yang menjadi kelemahan di desa mereka,” terang Sutarmidji saat memberikan sambutan dalam kegiatan yang turut dihadiri Deputy Activity Director USAID ERAT, Luce Bulosan, dan bupati/wali kota se-Kalbar serta seluruh kepala perangkat daerah Provinsi Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Senin (27/2).
Dirinya mencontokan pada sektor ekonomi atau perbankan seperti KUR, akses kredit, ini lebih banyak dimasyarakatkan ke UMKM, bukan untuk pemodal besar.
“Jika di sektor pendidikan, tugas provinsi menghitung harapan lamanya belajar. Ini hampir semuanya sudah di atas sembilan tahun. Bahkan sudah ada yang di atas 13 tahun, artinya tugas provinsi berjalan dengan baik, karena SMA/SMK sudah sampai ke situ. Jangan sampai ada yang masih dibawah itu,” jelas Gubernur.
Sutarmidji juga meminta kepada bupati/wali kota untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik, serta menyusun program yang sejalan dengan indikator-indikator IDM.
“Saya minta seluruh Pemda berkoordinasi semua hal dengan BPS, karena pemerintah pusat segala bantuan dalam bentuk apapun tetap berpedoman pada Data Statistik. Biarpun dibilang data begini begitu, itu tetap Data Statistik yang dilihat. Untuk program harus menyangkut indikator, kalau capaiannya tidak ada di indikator IDM tersebut, programnya tidak akan nyambung,” pintanya.
Pada kesempatan ini Gubernur Sutarmidji juga menyerahkan buku Percepatan dalam Pencapaian IPM. “Buku ini untuk rencana dan capaian yang disusun oleh tim Bappeda, tim percepatan penanganan IPM. Dalam buku ini ada petunjuk program untuk apa dan apa yang akan dikerjakan,” tutupnya. (din)