Tangerang Selatan (pilar.id) – Sebanyak tujuh orang pelaku pelemparan terhadap bus yang mengangkut pemain dan ofisial Persis Solo usai melawan Persita dalam lanjutan BRI Liga 1 sudah ditangkap.
Dari keterangan polisi, alasan ketujuh orang tersebut melakukan pelemparan batu kepada bus Persis Solo adalah dikarenakan dendam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketujuh pelaku mengaku dendam karena pernah di-sweeping saat tim Persita Tangerang tandang ke Solo.
“Motifnya balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita Tangerang bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan,” ungkap AKBP Faisal Febrianto konferensi pers Mapolres Tangerang Selatan, Senin (30/1/2023).
Faisal menambahkan, aksi pelemparan yang dilakukan para pelaku sudah direncanakan.
“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dua orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
“Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu orang dari ofisial Persis Solo mengalami luka di tangan akibat terkena pecahan kaca.
Di media sosial pun tersebar video yang memperlihatkan para pemain dan ofisial Persis Solo mengejar pelaku pelemparan dan mendaratkan beberapa pukulan setelah terpojok di sebuah ruangan kantor ekspedisi. (ade)