Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya akan mengintensifkan pengawasan terhadap penduduk setelah perayaan Idul Fitri 2024. Hal ini dilakukan untuk mencegah kehadiran pendatang yang datang ke Surabaya tanpa tujuan yang jelas atau tidak memiliki tempat tinggal yang pasti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa pemerintah kota akan bekerja sama dengan camat, lurah, Ketua RT, dan Ketua RW di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran.
“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) telah memerintahkan kepada seluruh camat, lurah, Ketua RT, dan Ketua RW untuk mengontrol penduduk yang masuk di wilayah mereka masing-masing. Karena yang paling mengetahui kondisi tersebut adalah Ketua RT dan RW,” ujar Eddy pada Senin (18/3/2024).
Eddy menegaskan bahwa jika setelah lebaran nanti ditemukan penduduk dengan status yang tidak jelas, Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk didata ulang. “Kami akan melakukan pendataan untuk penduduk non-permanen. Jika mereka tidak memiliki pekerjaan di Surabaya dan menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asalnya,” tegasnya.
Menurut Eddy, memiliki KTP dengan alamat domisili di Kota Surabaya bukanlah hal yang mudah. Penduduk yang pindah dari luar kota harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki tujuan yang jelas dan tinggal di satu alamat domisili.
“Sebelum disetujui pindah, kelurahan akan melakukan pengecekan. Jika mereka pindah ke alamat tertentu, kami akan memeriksa keberadaan mereka di lokasi tersebut. Mereka juga harus berfoto bersama petugas kelurahan untuk memastikan keberadaan fisik mereka di alamat yang dimaksud,” jelasnya.
Eddy menambahkan bahwa jika setelah pengecekan terlihat bahwa penduduk tersebut tidak tinggal di alamat yang dimaksud, permohonan pindah tersebut tidak akan disetujui. “Kami tidak akan menyetujui permohonan jika penduduk tersebut tidak berada di lokasi yang dimaksud atau hanya ingin mendapatkan KTP Surabaya saja,” lanjutnya.
Eddy juga menekankan pentingnya untuk mencegah penduduk fiktif yang hanya ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya. “Kita harus melakukan pengecekan agar tidak ada penduduk yang pindah ke Surabaya dengan status yang tidak benar, hanya sekadar menumpang alamat. Ini harus kita awasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya. (rio/ted)