Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintah Optimalkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS

Pemerintah Optimalkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS

Peristiwa Herry Supriyatna8 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bintang Puspayoga
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kembali menyelenggarakan Konsultasi Publik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan pokok diskusi hukum acara.

Pertemuan dengan perwakilan kementerian/lembaga, masyarakat sipil, dan akademisi ini dilakukan untuk menyempurnakan DIM Pemerintah terkait RUU TPKS.

“Pemerintah terus melakukan langkah-langkah percepatan penyusunan DIM RUU TPKS karena kami sangat memahami kemendesakan dan urgensi RUU yang sudah ditunggu banyak pihak ini. Semua upaya yang telah dan terus pemerintah lakukan adalah usaha keras untuk menyiapkan DIM yang seoptimal mungkin agar dapat menjawab kompleksitas permasalahan kekerasan seksual di lapangan,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Selasa (8/2/2022).

Menurut Bintang, proses penyusunan DIM RUU TPKS berjalan lebih cepat dan efektif dengan pengawalan Gugus Tugas yang diinisiasi oleh Kantor Staf Kepresidenan. Selama ini sudah banyak pandangan yang diakomodasi oleh gugus tugas.

Bintang menjelaskan, RUU TPKS memuat jenis kekerasan dan unsur pidana yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya, seperti pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual berbasis online, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan, eksploitasi seksual, dan penyiksaan seksual. “Selain itu juga ada pemberatan hukuman, pidana tambahan, restitusi, serta tindakan rehabilitasi bagi pelaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Penyidik Madya Tingkat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, terdapat beberapa ruang lingkup hukum yang diatur dalam RUU TPKS, salah satunya adalah syarat Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  Menteri PPPA : Permen PPKS Menguatkan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

“Dimasukkan dalam hukum acara, syarat APH adalah memiliki kompetensi dan mengikuti pelatihan. Tidak hanya itu, APH juga harus sensitif gender untuk menghindari reviktimisasi korban. Selain itu, RUU TPKS ini tidak menggunakan pendekatan restorative justice,” tuturnya.

Calvijn menjelaskan, melalui RUU TPKS ini, nantinya keterangan saksi ataupun korban dalam proses penyidikan dapat dilakukan melalui perekaman elektronik. “Keterangan saksi atau korban juga sudah cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah, tentunya disertai alat bukti sah lainnya dan keyakinan hakim,” ungkap Calvijn.

Menurut Calvijn, RUU TPKS juga memberikan penegasan, tenaga kesehatan, psikiater, dan psikolog yang mengetahui atau melakukan konseling terhadap korban yang mengalami tanda-tanda tindak pidana kekerasan seksual diharapkan dapat melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, atau Kepolisian.

“Pertama, banyak sekali terjadi kekerasan seksual, tetapi yang dilaporkan lebih sedikit. Kedua, kejadian kekerasan seksual diketahui, tetapi ada yang tidak dilaporkan dengan berbagai alasan, seperti perasaan malu. Ketiga, banyak terjadi kekerasan seksual, tetapi kita tidak tahu bahwa di sekeliling kita terjadi hal tersebut. Ini adalah fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu dukungan dari tenaga kesehatan, psikiater, maupun psikolog,” ujar Calvijn.

Konsultasi Publik penyusunan DIM RUU TPKS dihadiri oleh para pendamping korban, khususnya pengacara dan psikolog yang selama ini terlibat dalam proses beracara menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga  Kolaborasi Forum Anak Nasional dan Forum Genre Indonesia, Bintang Puspayoga: Anak-anak Adalah Kekuatan Bangsa

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Masyarakat Sipil, Ratna Batara Munti dan Asfinawati memberikan masukan terkait penambahan pasal maupun redaksional.

Pemerintah pun menyambut baik seluruh pandangan yang disampaikan dalam Konsultasi Publik dan masih akan membuka akses yang luas terhadap pandangan lainnya. Terlebih, pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat akan diselenggarakan secara terbuka.

“DIM yang sudah disusun oleh Pemerintah memang belum dapat dipublikasikan dan masih terus mengalami penyempurnaan. Beberapa masukan yang disampaikan pada hari ini sekitar 90-95 persen sudah diakomodasi dalam DIM Pemerintah. Kami mengapresiasi pandangan yang disampaikan pada hari ini dan menjadi prioritas bagi kami,” tutup Calvijn. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bintang Puspayoga KPPPA

Berita Lainnya

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menghadiri proses penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis di Polres Bogor

Kasus Bayi Tertukar di Bogor telah Berakhir, Menteri Bintang: Anak Berhak Tahu Orang Tuanya

1 Oktober 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Kasus Kekerasan Seksual oleh Bupati Maluku Tenggara, Menteri PPPA: Tidak Ada Kata Damai!

15 September 2023

Bertemu Ganjar Pranowo di Yogyakarta, Megawati Diskusikan Dampak El Nino dan Stunting

22 Agustus 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

10 Agustus 2023
Gubernur Khofifah bersama anak-anak Indonesia

Jawa Timur Tiga Kali Raih Predikat Provinsi Layak Anak, Khofifah: Alhamdulillah!

23 Juli 2023
Gubernur Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga, bersama sejumlah anak Indonesia

Jawa Tengah Raih Apresiasi Provinsi Layak Anak untuk Ketiga Kalinya

23 Juli 2023
Delegasi Asean Women Peace and Security bersama Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga saat berkunjung di Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah

Menteri Bintang dan Delegasi Asean WPS Sambang Desa Ramah Perempuan dan Anak di Sleman

6 Juli 2023
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berdiskusi dengan kelompok perempuan penganyam di Desa Wulublolong

Menteri PPPA: Pemberdayaan Perempuan Desa jadi Kunci Mencegah Perdagangan Orang

27 Mei 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Guru Ngaji di Sleman sangat Menggoreskan Luka

19 Mei 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.