Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

Hukum Hendro D. Laksono10 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Jakarta (pilar.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, telah menerima kunjungan dari empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pengacara yang mewakili para finalis. Menteri PPPA mengekspresikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden yang menimpa peserta kontes kecantikan tersebut.

“Saya telah mendengarkan dengan seksama kronologi kejadian yang dialami oleh para korban dan dugaan kuat bahwa semua finalis mengalami perlakuan yang tidak pantas,” kata Menteri PPPA.

Perlakuan itu, lanjut dia, tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual ini telah mengikuti kontes Miss Universe Indonesia dengan tujuan untuk mengaktualisasikan diri, menunjukkan bakat dan kepribadian, serta berharap menjadi duta bangsa.

“Kami sangat menyesali bahwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan dalam proses yang diberi label sebagai body checking oleh panitia. Saya telah berkomunikasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius hingga tuntas. Kami memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah merespons laporan korban dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Menteri PPPA.

Ia juga memberikan penghargaan atas keberanian para korban yang telah melaporkan kejadian ini. Kementerian PPPA berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung dan memastikan bahwa hak perlindungan korban tetap dijamin.

Baca Juga  Survei Kepuasan Terhadap Kinerja Jokowi Mencapai Puncak Tertinggi Sejak 2020

“Kami sangat menghargai langkah berani para korban dalam melaporkan kejadian ini. Laporan mereka tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga untuk melindungi teman-teman lain yang mungkin juga mengalami hal serupa dan merasa takut untuk melaporkannya,” tambah Menteri PPPA.

Disampaikan, ia mendorong para finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak ragu-ragu melangkah.

“Kementerian PPPA, sesuai tugas dan tanggung jawabnya, siap untuk memberikan dukungan termasuk melibatkan saksi ahli pidana jika diperlukan, serta memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Jakarta Utara dan juga dengan Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan kasus ini.

Jika diperlukan, pendampingan psikologis juga akan disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Dalam konteks hukum, tindakan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Miss Universe Indonesia bertentangan dengan Pasal 4 huruf (b) jo Pasal 5 dan Pasal 6 huruf (a) jo Pasal 14 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, terdapat juga dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga  Tenaga Honorer Terancam PHK, Ketua MPR RI: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Mereka

Pasal ini berlaku jika dalam proses penyidikan terbukti bahwa gambar atau video tersebut telah disebarluaskan kepada pihak lain atau diakses oleh instrumen lain (seperti laptop, ponsel, komputer, kamera), atau jika gambar atau video tersebut telah didistribusikan ke pihak lain sehingga bisa diakses dan dilihat oleh pihak tersebut.

Jika terbukti, pihak penyelenggara (PT CSK) juga dapat dikenai Pasal 1 angka (3) tentang korporasi jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menteri PPPA juga memberikan pesan kepada semua perempuan Indonesia yang berencana mengikuti kontes serupa agar lebih berhati-hati dalam membaca dan memahami isi dokumen serta persyaratan, termasuk saat menandatangani kontrak kerja yang sebaiknya disaksikan oleh seorang pengacara.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah masalah hukum atau cacat dokumen yang mungkin timbul, sehingga pihak penyelenggara dapat diminta pertanggungjawabannya.

“Selain memiliki kecerdasan, kecantikan, dan perilaku yang baik (3B), perempuan Indonesia juga dapat melindungi diri dari situasi yang tidak diinginkan, seperti yang dialami oleh para korban,” tambah Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bintang Puspayoga headline Kasus Pelecehan Seksual Menteri PPPA RI Miss Universe Indonesia 2023

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.