Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO
  • Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia
  • Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1
  • Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!
  • Jelang Duel Brighton vs Liverpool: Dunk Pulih, Slot Tak Pastikan Mainnya Trent
  • Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!
  • Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Semarang Perbaiki 40 Kontainer Truk Sampah
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!
Hukum

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

Hendro D. Laksono10 Agustus 2023 14:17 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Jakarta (pilar.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, telah menerima kunjungan dari empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pengacara yang mewakili para finalis. Menteri PPPA mengekspresikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden yang menimpa peserta kontes kecantikan tersebut.

“Saya telah mendengarkan dengan seksama kronologi kejadian yang dialami oleh para korban dan dugaan kuat bahwa semua finalis mengalami perlakuan yang tidak pantas,” kata Menteri PPPA.

Perlakuan itu, lanjut dia, tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual ini telah mengikuti kontes Miss Universe Indonesia dengan tujuan untuk mengaktualisasikan diri, menunjukkan bakat dan kepribadian, serta berharap menjadi duta bangsa.

“Kami sangat menyesali bahwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan dalam proses yang diberi label sebagai body checking oleh panitia. Saya telah berkomunikasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius hingga tuntas. Kami memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah merespons laporan korban dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Menteri PPPA.

Ia juga memberikan penghargaan atas keberanian para korban yang telah melaporkan kejadian ini. Kementerian PPPA berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung dan memastikan bahwa hak perlindungan korban tetap dijamin.

Baca Juga  Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Tapi di Persidangan

“Kami sangat menghargai langkah berani para korban dalam melaporkan kejadian ini. Laporan mereka tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga untuk melindungi teman-teman lain yang mungkin juga mengalami hal serupa dan merasa takut untuk melaporkannya,” tambah Menteri PPPA.

Disampaikan, ia mendorong para finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak ragu-ragu melangkah.

“Kementerian PPPA, sesuai tugas dan tanggung jawabnya, siap untuk memberikan dukungan termasuk melibatkan saksi ahli pidana jika diperlukan, serta memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Jakarta Utara dan juga dengan Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan kasus ini.

Jika diperlukan, pendampingan psikologis juga akan disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Dalam konteks hukum, tindakan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Miss Universe Indonesia bertentangan dengan Pasal 4 huruf (b) jo Pasal 5 dan Pasal 6 huruf (a) jo Pasal 14 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, terdapat juga dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga  ARTOTEL Yogyakarta Gelar Pameran Seni Golden Memories Bersama Akhirul Akbar

Pasal ini berlaku jika dalam proses penyidikan terbukti bahwa gambar atau video tersebut telah disebarluaskan kepada pihak lain atau diakses oleh instrumen lain (seperti laptop, ponsel, komputer, kamera), atau jika gambar atau video tersebut telah didistribusikan ke pihak lain sehingga bisa diakses dan dilihat oleh pihak tersebut.

Jika terbukti, pihak penyelenggara (PT CSK) juga dapat dikenai Pasal 1 angka (3) tentang korporasi jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menteri PPPA juga memberikan pesan kepada semua perempuan Indonesia yang berencana mengikuti kontes serupa agar lebih berhati-hati dalam membaca dan memahami isi dokumen serta persyaratan, termasuk saat menandatangani kontrak kerja yang sebaiknya disaksikan oleh seorang pengacara.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah masalah hukum atau cacat dokumen yang mungkin timbul, sehingga pihak penyelenggara dapat diminta pertanggungjawabannya.

“Selain memiliki kecerdasan, kecantikan, dan perilaku yang baik (3B), perempuan Indonesia juga dapat melindungi diri dari situasi yang tidak diinginkan, seperti yang dialami oleh para korban,” tambah Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Bintang Puspayoga headline Kasus Pelecehan Seksual Menteri PPPA RI Miss Universe Indonesia 2023

Berita Lainnya

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

18 Mei 2025 12:19 WIB
Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

17 Mei 2025 21:05 WIB
Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

17 Mei 2025 18:44 WIB
Pemerintah Tegaskan Gratis Ongkir Tetap Aman, Aturan Hanya Batasi Perang Harga Kurir

Pemerintah Tegaskan Gratis Ongkir Tetap Aman, Aturan Hanya Batasi Perang Harga Kurir

17 Mei 2025 17:39 WIB
Cristiano Ronaldo Kembali Puncaki Daftar Atlet dengan Bayaran Tertinggi Dunia Versi Forbes 2025

Cristiano Ronaldo Kembali Puncaki Daftar Atlet dengan Bayaran Tertinggi Dunia Versi Forbes 2025

16 Mei 2025 12:19 WIB
KemenP2MI dan Komite III DPD-RI Pulangkan Dua Pekerja Migran Terkendala dari Turki

KemenP2MI dan Komite III DPD-RI Pulangkan Dua Pekerja Migran Terkendala dari Turki

16 Mei 2025 09:04 WIB
Qatar Airways Cetak Sejarah dengan Pemesanan 210 Pesawat Widebody Boeing

Qatar Airways Cetak Sejarah dengan Pemesanan 210 Pesawat Widebody Boeing

16 Mei 2025 06:29 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

18 Mei 2025 12:19 WIB
Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

17 Mei 2025 21:05 WIB
Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

17 Mei 2025 18:44 WIB
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025 21:07 WIB
Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

19 Mei 2025 20:08 WIB
Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

19 Mei 2025 19:54 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.