Yogyakarta (pilar.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, mengimbau pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikan bagi 13 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di wilayah tersebut.
“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Sleman terhadap 13 korban perempuan dan anak perempuan sangat menggoreskan luka yang dalam bagi para korban dan orang tua mereka,” kata Bintang.
Orang yang seharusnya memberikan bimbingan, lanjut dia, malah menyebabkan trauma. Untuk menanggapi masalah ini, perangkat pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten dan dinas yang bertanggung jawab atas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus memberikan perlindungan dan pendampingan.
“Agar mereka dapat pulih,” katanya saat bertemu dengan para korban di Yogyakarta.
Menteri PPPA mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Ia menekankan bahwa trauma akibat kekerasan dapat menghantui seseorang tidak hanya dalam jangka waktu beberapa tahun, tetapi bisa berlanjut seumur hidup.
Terlebih lagi, beberapa korban juga mengalami kekerasan berulang dalam waktu yang cukup lama.
“Selain pendampingan psikologis yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kami juga mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak dan perempuan korban,” tambahnya.
Selain pendampingan psikologis, masa depan korban juga sangat penting. Kehidupan mereka tidak boleh terhenti karena trauma yang mereka alami, tetapi mereka harus tetap termotivasi untuk mewujudkan impian mereka dan menjadi generasi penerus bangsa.
Menteri PPPA juga mengapresiasi keberanian korban yang melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwenang, serta pendamping yang selalu mendukung korban.
Dengan melaporkan kasus kekerasan tersebut, akses pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap lebih banyak orang dapat ditutup, dan korban mendapatkan perlindungan untuk pulih dari trauma.
Menteri PPPA juga mengapresiasi upaya Bupati Sleman dan jajarannya dalam mengawasi perkembangan kasus tersebut. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk pemulihan, pemenuhan hak, dan keadilan hukum bagi 13 korban.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sleman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Upaya pemulihan psikologis dan jaminan pendidikan akan dilakukan dan dikoordinasikan untuk menjamin hak-hak korban.
Dalam kunjungan tersebut, Kemen PPPA memberikan bantuan kepada 13 anak dan perempuan korban. Bantuan tersebut meliputi peralatan kesehatan, makanan, dan perlengkapan sekolah. (ret/hdl)