Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/3713/436.7.5/2025 yang berisi imbauan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama libur nasional Idulfitri 1446 H/2025.
Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada 19 Maret 2025 dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Aman Selama Libur Lebaran
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menegaskan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mencegah kebakaran dan gangguan lainnya. Masyarakat diimbau untuk melakukan tindakan pencegahan agar libur Lebaran tetap aman dan kondusif.
Beberapa imbauan yang diberikan, antara lain:
- Pengecekan Instalasi Listrik: Pastikan instalasi listrik sesuai standar keamanan, matikan peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta segera ganti kabel yang sudah tidak layak pakai.
- Hindari Stop Kontak di Tempat Basah: Jangan memasang stop kontak di area yang basah atau berpotensi terkena air.
- Jangan Gunakan Steker Bertumpuk untuk Beban Besar: Hal ini dapat memicu korsleting dan kebakaran.
- Pengawasan Penggunaan Lilin dan Lampu Tempel: Terutama saat terjadi pemadaman listrik.
- Gunakan Peralatan Standar SNI: Pastikan kompor, regulator, selang, dan tabung LPG telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan tinggalkan kompor menyala tanpa pengawasan.
Imbauan untuk Tempat Usaha dan Perjalanan Jauh
Selain rumah tangga, tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah juga diimbau untuk menyiapkan petugas jaga selama 24 jam demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Pemkot juga menegaskan larangan menjual, membawa, menyimpan, serta meledakkan petasan selama perayaan Idulfitri.
Bagi warga yang akan bepergian jauh, diingatkan untuk:
- Memeriksa kondisi rumah dan kendaraan sebelum berangkat.
- Mematikan aliran listrik, gas LPG, serta keran air untuk mencegah risiko kebocoran atau korsleting.
Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat diminta segera menghubungi Command Center 112. Untuk memperluas jangkauan imbauan ini, Pemkot meminta para lurah turut menyosialisasikan Surat Edaran kepada warga di wilayah masing-masing.
“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama Idulfitri, demi Lebaran yang aman dan nyaman,” tutup Laksita Rini. (ret/hdl)