Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyulurkan uang kehormatan tahun 2022 untuk 12 ribu imam masjid di kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut. Uang kehormatan yang diberikan kepada masing-masing imam masjid sebesar Rp2,5 juta.
Program pemberian uang kehormatan untuk imam masjid tersebut, pertama kali diberikan oleh Pemprov Jatim pada tahun 2019 lalu dan terus berjalan hingga saat ini. Program tersebut merupakan perwujudan Nawa Bakti Jatim Berkah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang,” kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, M Roziqi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Roziqi mengungkapkan, ketika Khofifah baru dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur, bertanya berapa jumlah masjid di provinsi tersebut.
“Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid,” ujar dia.
Untuk setiap masjid, lanjut dia, hanya diberikan kepada seorang imam. Pada tahun 2019, uang kehormatan diberikan kepada sebanyak 11.000 imam masjid, Tahun 2020 diberikan kepada sebanyak 9.250 imam masjid, Tahun 2021 diberikan kepada sebanyak 9.350 imam masjid, dan tahun ini diberikan kepada sebanyak 12 ribu imam masjid.
Di kabupaten wilayah Jawa Timur, atau di luar Kota Surabaya, jumlah penerima uang kehormatan berbeda-beda setiap tahun yakni berkisar antara 300 hingga 500 imam masjid per tahun.
Contohnya, tahun 2022, kabupaten penerima uang kehormatan imam masjid terbanyak adalah Jember, yaitu 575 imam. Disusul Kabupaten Malang, sebanyak 550 imam masjid.
Roziqi memastikan pada tahun 2023 program uang kehormatan untuk imam masjid di Jawa Timur akan tetap dilanjutkan.
“Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir, sebanyak 43.000 masjid di Jawa Timur imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan,” kata dia. (fat)