Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terus berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Khofifah menjelaskan bahwa hingga September 2023, nilai realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencapai 79 persen. Selain itu, transaksi belanja PDN yang dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui e-katalog telah mencapai Rp 1,58 triliun hingga bulan September 2023.
“Kami sangat gembira bahwa realisasi belanja PDN di Jatim hingga September 2023 telah mencapai 79 persen. Kami yakin bahwa dengan meningkatkan belanja PDN, ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian Jatim, baik bagi usaha mikro, kecil, menengah, maupun industri besar,” kata Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Kamis (14/9).
Khofifah juga mengungkapkan bahwa transaksi melalui e-katalog sebesar Rp 1,58 triliun hingga September 2023 melibatkan 106.385 produk dalam negeri dari 5.573 penyedia berbeda.
Gubernur Khofifah menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kolaboratif dalam menguatkan sisi produksi dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah percepatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi pelaku industri di Jatim.
“Pada tahun 2023, sudah ada 763 perusahaan dan industri di Jatim yang telah memiliki sertifikat TKDN. Saat ini, ada 7.553 sertifikat TKDN yang masih berlaku. Pencapaian ini membuat Jatim menempati peringkat ketiga tertinggi di tingkat nasional,” tegas Khofifah.
Dalam upaya mendukung industri dalam negeri dan penggunaan produk dalam negeri, Pemprov Jatim sedang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri. Langkah-langkah ini mencakup pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk dalam e-katalog, mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembelian produk dalam negeri, serta percepatan sertifikasi TKDN bagi pelaku industri, terutama UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM).
“Melalui berbagai upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mendukung industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri,” tutup Khofifah. (tok/ted)