Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp1.448,17 triliun. Angka penerimaan negara tersebut mencapai 97,52 persen, atau mengalami pertumbuhan 51,83 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Naik yang luar biasa,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Berdasarkan komponennya PPh non migas sudah melebihi target, yaitu Rp784,4 triliun atau 104,7 persen. Sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun atau 89,2 persen. Untuk PBB dan pajak lainnya Rp26,0 triliun atau 80,6 persen, dan PPh migas juga melebihi target, yakni sebesar Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.
“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita boleh dan bisa berbesar hati, karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyampaikan, kinerja perpajakan yang cukup bagus tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas yang ekspansif. Selain itu, kinerja perpajakan juga menunjukkan perbaikan ekonomi yang merata di berbagai sektor dan daerah.
“Ada UU HPP yang menambah kapasitas penerimaan pajak. Ini penting karena APBN perlu kembali disehatkan untuk menjaga perekonomian dan rakyat dalam jangka menengah panjang,” kata dia.
Namun, Sri Mulyani mengatakan, dilihat dari pertumbuhan pajak secara bulanan (month to month/mtm) sudah mulai melandai. Secara mtm, pertumbuhan pajak hanya berkisar di angka 27-32 persen.
“Month to month-nya sudah menggambarkan adanya kembali ke level yang tidak setinggi headline-nya, yaitu di 27-32 persen,” kata dia.
Ditambahkan Sri Mulyani, karena basis pajak tahun ini sangat tinggi, maka tahun depan harus melakukan penyesuaian dari level pertumbuhan penerimaan pajak.
Dia mengakui penerimaan pajak tidak akan selalu tinggi. “Karena kalau tidak, perekonomian akan mengalami kontraksi kalau penerimaan pajak terlalu besar dibanding pertumbuhan ekonominya sendiri,” kata dia. (ach/din)