Surakarta (pilar.id) – Dosen FISIP Universitas Surakarta (UNSA), Djoko Sutanto menilai, ada tiga hal terkait pernyataan Puan Maharani ihwal kelangkaan minyak goreng di pasar. Pertama, Puan ingin menunjukkan peran lembaga legislatif dalam hal fungsi pengawasan.
“Hal ini memang harus dilakukan oleh anggota dewan, apalagi Puan sebagai Ketua DPR. Menurut dia, hukumnya wajib meskipun pemegang pemerintahan adalah partainya, PDIP,” kata Djoko, Jumat (11/3/2022).
Kedua, lanjutnya, Puan ingin mengangkat citra partai sebagai “partainya wong cilik”. Kelangkaan minyak goreng adalah masalah rakyat, dan Puan ingin mengembalikan citra partainya melalui itu.
Ketiga, ketegasan Puan terhadap pemerintah semacam pemanasan menuju Pemilu 2024. Sudah banyak yang dilakukan Puan menuju 2024. Fenomena ini bisa menjadi salah satu bentuk untuk mencari dukungan. “Dengan catatan pemerintah yang nota bene berasal dari partainya bisa mewujudkan apa yang diinginkan Puan,” kata dia.
Sementara itu, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Jati menilai, upaya Puan memperhatikan kelangkaan minyak goreng salah satu bagian upayanya untuk bisa dikenal publik sebagai wakil rakyat. Apa yang dilontarkan Puan demi mengangkat popularitasnya.
“Peduli sama rakyat sudah jadi tugas, apalagi sebagai ketua DPR. Namun menaikkan popularitas juga jadi hal yang tak terelakkan,” kata Wasisto.
Diberitakan sebelumnya, Puan menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan HET diberlakukan. Ia mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.
“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan dalam keterangan persnya, Kamis (10/3/2022).
Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp14.000 ribu per liter.
Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.
Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.
“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya. (her/fat)








