Pontianak (pilar.id) – Ketua dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Barat, Uray M. Amin menjelaskanm Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Barat mencatat penerimaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) per tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp4.190.041.456.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional se-Kalimantan Barat Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Yayasan Mujahidin Kalbar.
Menurutnya dari total penerimaan itu 60 persennya dari instansi, baik itu instansi horizontal, instansi vertikal, dan lembaga komunitas. Khusus instansi horizontal berkontribusi sebesar Rp621.000.000. Kemudian instansi vertikal sebesar Rp669.000.000. Sedangkan kontribusi lembaga komunitas sebesar Rp1.388.000.000.
Rapat itu dibuka Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalimantan Barat yang juga Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam.
Plh Sekda Kalbar menekankan zakat terkelola dengan baik. Dari perencanaan, pelaksanaan dan pengoordinasian dalam pengumpulan, hingga pendistribusian dan pendayagunaannya zakat.
“Penerapan manajemen modern dalam pengelolaan zakat ini bertujuan agar zakat sebagai potensi umat dapat dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, asas kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas, sehingga, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat,” urai Alfian.
Ditambahkannya kecanggihan teknologi sepatutnya diterapkan dalam penyerapan zakat. Adanya aplikasi, dan kerjasama dengan pihak perbankan dapat diterapkan dalam manajemen zakat untuk mempermudah umat Islam dalam menunaikan zakat. (dinaprihatini)