Semarang (pilar.id) – Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu.
Bagi umat muslim yang tidak mampu atau masuk golongan orang yang berhak menerima, maka dirinya lah yang akan menerima zakat tersebut.
Namun, bagaimana bacaan niat zakat fitrah? Simak ulasan berikut ini.
Sebagai umat islam, kita diwajibkan membayar zakat atas diri sendiri. Namun ada pula yang membayarkan zakat untuk diatasnamakan keluarga atau orang lain.
Dikutip dari NU Online, berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, keluarga atau untuk orang yang diwakilkan.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillâhi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
2. Niat zakat fitrah untuk istri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillâhi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
5. Niat zakat fitrah untuk anak diri sendiri dan keluarga:
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafaqâtuhum fardhan lillahi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”. (ade)