Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam penandatanganan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) antara Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Didik Prasetiyono dan Wakil Direktur Utama PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM), anak perusahaan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G), yang diwakili oleh Jang Jaehong. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Surabaya pada Selasa (19/9/2023).
Gubernur Khofifah sangat optimis bahwa PPTI antara PT SIER dan KT&G melalui PT TSPM akan meningkatkan investasi di Jawa Timur, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat pengangguran di provinsi tersebut. KT&G berencana untuk menginvestasikan sekitar Rp 6,9 Triliun, yang berpotensi menciptakan 1.200 lapangan kerja baru.
PPTI ini mencakup investasi awal berupa tanah industri seluas 19 hektar dengan nilai Rp. 318,9 Milyar di kawasan PIER Pasuruan.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, “Kami bangga bahwa KT&G, khususnya PT TSPM, berkolaborasi dengan PT SIER. Kami yakin kerjasama ini akan memacu pertumbuhan ekonomi inklusif, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kami berharap dapat meningkatkan nilai investasi, mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan menciptakan lapangan kerja baru.”
Gubernur Khofifah juga melihat penandatanganan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Korea, khususnya Jawa Timur.
PT SIER saat ini mengelola dua kawasan industri di Jawa Timur, yakni Kawasan Industri SIER di Rungkut Surabaya seluas ±245 Ha, Kawasan Industri SIER di Berbek, Sidoarjo seluas ±87 Ha, dan Kawasan Industri PIER di Rembang – Pasuruan seluas ±568 Ha. Semua kawasan ini telah dikenal sebagai kawasan industri hijau, modern, dan terintegrasi di Jawa Timur.
Direktur PT SIER Didik Prasetiyono menambahkan, “Gubernur Khofifah telah memberikan semangat, tekad, dan dedikasi luar biasa dalam mempromosikan kerja sama kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan berkelanjutan. Keputusan KT&G untuk berinvestasi di Jatim adalah tanda baik bagi iklim investasi di Indonesia, terutama Jawa Timur.”
Penandatanganan MoU juga dilakukan antara PT SIER dan berbagai perusahaan, termasuk PT PLN, PT Telkom Indonesia, PT Indonesia Connect Plus, PT Biznet, PT Aplikanusa Lintas Arta, PT Tirta Pasuruan, PT Pertamina Gas Niaga, dan PT Primatama Nusantara.
Selain itu, MoU juga ditandatangani antara PT SIER dan beberapa bank, seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Jatim, dan Bank UMKM. (tok/ted)









