Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung pada Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Iya betul (Abdul Qadir ditangkap), Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin,” kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung, maupun kelompok Khilafathul Muslimin.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.
“Tim masih berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti ada atau tidaknya tindak pidana dalam konvoi motor Khilafatul Muslimin. Tim khusus yang dibentuk masih bekerja di lapangan.
“Perkembangannya saat ini adalah tim sedang mengumpulkan alat bukti kegiatan tersebut apakah ada pidananya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di kantornya, Jakarta, kemarin.
Zulpan enggan menjelaskan proses penyelidikan maupun soal pemanggilan peserta konvoi. “Kita enggak sampaikan, tapi tim tengah bekerja mengumpulkan alat bukti yah,” ucap Zulpan. (her/hdl)