Jakarta (pilar.id) – Fraksi PKS DPR RI menolak keras kedatangan utusan khusus lesbian, gay, bisexual, transgender, queer, intersex, and others (LGBTQI+) dari Amerika Serikat Jessica Stern ke Indonesia. Kedatangan Jessica dalam rangka untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) kelompok LGBT+ di Tanah Air.
“Kita harus menyampaikan kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat luas agar menolak rencana kedatangannya ke Indonesia,” kata Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri, di Jakarta, Minggu (12/4/2022).
Menurut Sakinah, kedatangan Jessica ke Indonesia disinyalir membawa misi khusus agar Indonesia melegalkan praktik LGBT. Padahal, menurut Sakinah, praktik LGBTQI+ menyalahi fitrah manusia. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa, maka sudah seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah munculnya praktik LGBT yang membahayakan generasi masa depan Indonesia.
“Perilaku LGBT sangat membahayakan generasi penerus bangsa Indonesia. LGBT juga merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan norma, nilai-nilai agama masyarakat Indonesia serta tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tegas dia.
Karena itu, Sakinah menyatakan, negara harus tegas menolak segala bentuk kegiatan yang beraroma LGBTQI+ demi menjaga keberlangsungan generasi bangsa. Selain itu juga karena tidak sesuai dengan kultur timur yang luhur, serta nilai-nilai agama manapun.
“Saat ini kita hidup di tengah-tengah masyarakat yang beragama dan berbudaya yang luhur, negara dan masyarakat luas harus bahu-membahu menghentikan praktik LGBT di Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, bila norma sudah diinjak-injak serta akhlak manusia sudah tidak bernilai lagi maka keberkahan akan hilang. “Kepintaran dan kecerdasan setinggi apapun, tetap moral akhlaq di atasnya, alakhlaq fauqal’ilmi, akhlak itu di atas Ilmu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, negara lain harus menghormati dasar negara dan konstitusi Indonesia yang tidak memberi ruang bagi praktek LGBTQI+ dan segala bentuk kampanyenya. Karena, bagi Indonesia LGBTQI+ bukan hanya persolan HAM tapi penyimpangan moral yang merusak generasi dan tatanan kehidupan yang beradab.
“Kita tidak ikut campur atas sikap bangsa lain terhadap isu ini dan tetap menjalin persahabatan dengan negara manapun dalam berbagai aspek positif. Sebaliknya, negara lain juga harus menghormati sikap Indonesia yang jelas dan tegas –by law and constitution- menolak praktek LGBTQI+,” kata dia. (ach/hdl)