Jakarta (pilar.id) – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi gagal total dalam mengurus minyak goreng.
Menteri yang punya tupoksi sebagai penyelenggara negara untuk menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan dalam negeri menunjukkan ketidakmampuannya. “Mendag dipermalukan sekelompok pemilik modal,” kata Azmi, Kamis (17/3/2022).
Dalam hal mengeluarkan kebijakan satu harga serta tindakan faktualnya, kata Azmi, Mendag tidak digubris oleh pengusaha. Kebijakannya tidak dapat dioperasionalkan, malah jadi jebakan sendiri. Dengan begitu, janji pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau tidak tercapai.
Malahan, fakta saat ini keberadaan minyak goreng tetap langka dan pada akhirnya harganya naik dari HET Rp14.000, kini mencapai Rp25.000 per liter. Untuk minyak goreng kemasan, pemerintah mencabut aturan HET dan menyerahkan harga melalui mekanisme pasar.
“Dampaknya dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, jelas ini membuat wajah, reputasi termasuk kekuasaan pemerintah dipermalukan dan kalah telak,” kata dia.
Dia menegaskan, fenomena ini layaknya dagelan. Begitu pemerintah mau menyepakati harga minyak goreng naik, seketika keberadaan minyak goreng di rak supermarket dan beberapa toko, maupun pasar terisi penuh. Maka jelas, dugaan adanya kartel pun kuat.
Pemerintah tidak berdaya mengurus pengendalian minyak goreng, ketidakjelasan dalam mengawal kebutuhan masyarakat, tidak punya ketegasan terhadap forced commerce yang merupakan manifestasi kekuasaan pasar yang dimiliki kelompok pengusaha tertentu.
Hal ini dapat menunjukkan adanya resistensi dari kelompok pengusaha tertentu mengarah ke kartel. Dapat dimaknai pemerintah diserang kelompok pengusaha, yang tipologi kekuasaannya biasanya bercirikan berupa ancaman, pemaksaan, manipulasi, otoritas dan kepemimpinan paksa, termasuk hasrat berkuasa. Sehingga menggangu jalannya fungsi pemerintah termasuk dalam kasus ini kebutuhan rakyat sudah terhambat.
Menurut di, hal ini sudah kelewatan. Maka masyarakat harus siap-siap bahwa ke depan akan ada harga suka suka yang dibuat kelompok pengusaha tertentu. Ini dapat mengarah pada ekonomi rakyat dalam bahaya, posisi rakyat akan semakin tertekan. Terus di mana jargon atau slogan pemerintah tidak boleh kalah?
Karenanya, menurut Azmi, pemerintah harus berani, punya posisi tawar yang kokoh dan tegas. Karena kalau tidak tegas, kedepannya justru dapat menimbulkan potensi kepanikan termasuk kekacauan masyarakat terhadap kebutuhan pangan lainnya.
“Pola seperti ini bisa dijadikan modus selanjutnya oleh kelompok pengusaha tertentu untuk menaikan harga kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya. (her/fat)