Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polemik Minyak Goreng, Praktisi Hukum: Mendag Dipermalukan Sekelompok Pemilik Modal

Polemik Minyak Goreng, Praktisi Hukum: Mendag Dipermalukan Sekelompok Pemilik Modal

Peristiwa M. Fathur Rohman17 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra

Jakarta (pilar.id) – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi gagal total dalam mengurus minyak goreng.

Menteri yang punya tupoksi sebagai penyelenggara negara untuk menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan dalam negeri menunjukkan ketidakmampuannya. “Mendag dipermalukan sekelompok pemilik modal,” kata Azmi, Kamis (17/3/2022).

Dalam hal mengeluarkan kebijakan satu harga serta tindakan faktualnya, kata Azmi, Mendag tidak digubris oleh pengusaha. Kebijakannya tidak dapat dioperasionalkan, malah jadi jebakan sendiri. Dengan begitu, janji pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau tidak tercapai.

Malahan, fakta saat ini keberadaan minyak goreng tetap langka dan pada akhirnya harganya naik dari HET Rp14.000, kini mencapai Rp25.000 per liter. Untuk minyak goreng kemasan, pemerintah mencabut aturan HET dan menyerahkan harga melalui mekanisme pasar.

“Dampaknya dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, jelas ini membuat wajah, reputasi termasuk kekuasaan pemerintah dipermalukan dan kalah telak,” kata dia.

Dia menegaskan, fenomena ini layaknya dagelan. Begitu pemerintah mau menyepakati harga minyak goreng naik, seketika keberadaan minyak goreng di rak supermarket dan beberapa toko, maupun pasar terisi penuh. Maka jelas, dugaan adanya kartel pun kuat.

Pemerintah tidak berdaya mengurus pengendalian minyak goreng, ketidakjelasan dalam mengawal kebutuhan masyarakat, tidak punya ketegasan terhadap forced commerce yang merupakan manifestasi kekuasaan pasar yang dimiliki kelompok pengusaha tertentu.

Baca Juga  Warga Keluhkan Harga Tinggi, Disperindag Tindak Tegas Jika Ada Penimbun Minyak Goreng

Hal ini dapat menunjukkan adanya resistensi dari kelompok pengusaha tertentu mengarah ke kartel. Dapat dimaknai pemerintah diserang kelompok pengusaha, yang tipologi kekuasaannya biasanya bercirikan berupa ancaman, pemaksaan, manipulasi, otoritas dan kepemimpinan paksa, termasuk hasrat berkuasa. Sehingga menggangu jalannya fungsi pemerintah termasuk dalam kasus ini kebutuhan rakyat sudah terhambat.

Menurut di, hal ini sudah kelewatan. Maka masyarakat harus siap-siap bahwa ke depan akan ada harga suka suka yang dibuat kelompok pengusaha tertentu. Ini dapat mengarah pada ekonomi rakyat dalam bahaya, posisi rakyat akan semakin tertekan. Terus di mana jargon atau slogan pemerintah tidak boleh kalah?

Karenanya, menurut Azmi, pemerintah harus berani, punya posisi tawar yang kokoh dan tegas. Karena kalau tidak tegas, kedepannya justru dapat menimbulkan potensi kepanikan termasuk kekacauan masyarakat terhadap kebutuhan pangan lainnya.

“Pola seperti ini bisa dijadikan modus selanjutnya oleh kelompok pengusaha tertentu untuk menaikan harga kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Mendag Menteri Perdagangan RI Minyak Goreng Muhammad Lutfi Pemilik Modal Minyak Goreng

Berita Lainnya

Ilustrasi kesibukan di kebun sawit

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

1 Januari 2025
menteri perdagangan

Mendag Lepas Ekspor 28 Kontainer Pinang Indonesia ke Arab Saudi dan Bangladesh

14 Juli 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Senilai Ratusan Juta Rupiah

7 Juli 2024
Ilustrasi container ekspor-impor (foto: Pixabay)

Impor Indonesia Turun pada Februari 2024, Barang Konsumsi Naik 5,05 Persen

19 Maret 2024
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Capai 46 Bulan Beruntun

19 Maret 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meninjau ITC Mangga Dua, Jakarta

Kunjungi ITC Mangga Dua, Mendag Pastikan Kebutuhan Sandang Jelang Lebaran Lengkap dan Terjangkau

18 Maret 2024
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

TikTok Shop Indonesia Meluncur, Mendag: Pedagang Tradisional Harus Beradaptasi dengan Teknologi

20 Desember 2023
Mendag Zulkifli Hasan meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Pagi Tos 3000, Batam, Kepulauan Riau (foto: Dok PDSI Kemendag RI)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Mendag Zulkifli Hasan Blusukan di Pasar Pagi TOS 3000 Batam

17 Desember 2023
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bertemu dengan CEO YouTube, Neal Mohan di San Francisco, Amerika Serikat (foto: Dok Kemendag)

Mendag Zulkifli Hasan dan CEO YouTube Bicara Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia

17 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.