Balangan (pilar.id) – Anggota Satreskrim Polres Balangan berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin, dan menyelamatkan seorang pelajar asal Banjarmasin.
Operasi ini juga mengakibatkan penangkapan tujuh pelaku, yaitu IS, AF, AZ, MB (laki-laki), serta MA, NR, dan NA (perempuan).
Korban saat ini sedang menjalani perawatan fisik dan mental setelah tiga minggu dalam cengkeraman para pelaku sejak awal Mei 2024. Selama periode tersebut, korban sempat dijual melalui aplikasi Michat.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Pangestu, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah media sosial korban yang meminta pertolongan menjadi viral.
Penyelidikan lebih lanjut berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat dalam perdagangan korban melalui aplikasi Michat.
Korban, seorang pelajar asal Banjarmasin, dijemput oleh tersangka AZ dan MA di rumahnya dengan alasan adanya masalah keluarga.
Setelah itu, korban dibawa ke berbagai lokasi termasuk Kabupaten Tanah Bumbu, Grogot Kalimantan Timur, Banjarmasin, Balikpapan, hingga akhirnya ke Balangan.
“Selama perjalanan tersebut, korban ditawarkan melalui aplikasi Michat untuk prostitusi,” jelas Iptu Galuh Pangestu pada Rabu (19/6/2024).
Di Kabupaten Balangan saja, korban telah dijual sebanyak lima kali dengan harga transaksi berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per transaksi. (hdl)