Jakarta (pilar.id) – Polisi membongkar bisnis prostitusi online dengan nama grup Big Pertamax di aplikasi Telegram.
Setelah penelusuran, polisi menangkap seorang yang menjadi dalang dari bisnis prostitusi Big Pertamax, yaitu MC.
Pelaku mengaku menjalankan bisnisnya sejak bulan Juni 2022 sendirian sebagai penyalur dan merekrut sendiri perempuan yang akan bekerja sama dengannya.
“(MC berbisnis) sejak Juni tahun 2022,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Dijelaskan, MC merekrut perempuan yang dijajakannya melalui media sosial Twitter dengan memberikan penawaran.
Saat dirasa perempuan cocok dengan yang dicari, mereka lalu bertemu untuk membicarakan mekanisme pekerjaannya.
“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian membongkar praktik prostitusi online dengan nama ‘Big Pertamax’ yang ditawarkan melalui situs online Semprot.com.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.
Grup Telegram Big Pertamax dijelaskan berisi foto-foto perempuan yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan. (ade)









