Tangerang (pilar.id) – Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental tidak hanya kepada tersangka R (22), tetapi juga kepada korban anak dan keluarganya. Tersangka R merupakan pelaku yang merekam dan terlibat dalam video asusila bersama anak kandungnya.
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Fitria Mega, menjelaskan bahwa tes kesehatan mental akan dilakukan bekerja sama dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan mental korban dan keluarganya tetap stabil dan sehat.
“Kami akan berkolaborasi dengan UPTD dan KPAI terkait pendampingan serta memastikan kondisi kesehatan mental korban dan keluarga korban dalam keadaan stabil dan sehat,” ujar AKBP Fitria Mega dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).
Fitria menambahkan, tersangka R sudah menjalani dua kali tes kesehatan mental, namun hasilnya belum dapat disimpulkan sepenuhnya. “Dari hasil observasi kami, ada beberapa hal yang akan kami laporkan kepada penyidik,” pungkasnya.
Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban serta memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan adil dan komprehensif. (hdl)










