Bantul (pilar.id) – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bantul memusnahkan barang bukti berupa ribuan minuman keras, petasan, knalpot blombongan, obat-obatan terlarang dan ganja di depan Kantor Bupati Bantul, Senin (20/3/2023).
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyebut sebanyak tiga ribu miras yang berasal dari operasi cipta kondisi selama dua bulan terakhir dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Dalam kesempatan itu, sekitar 300 buah petasan berbagai ukuran juga dilenyapkan dengan merendam ke dalam air.
“Dalam rangka menghadapi Ramadhan, hari ini kita juga memusnahkan petasan dimana sistem penjualannya secara online. Jadi mereka belinya dari online juga, lalu dirakit sendiri home industri dan rencananya akan diedarkan pada bulan Ramadhan,” ungkapnya di sela kegiatan pemusnahan barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan lebih dari 700 botol oplosan, knalpot blombongan sebanyak 700 buah, obat-obatan keras berkisar 10 ribu butir, hingga barang bukti ganja yang sebagian telah dilakukan pembakaran di lahan seluas tiga hektar yang berada di Gayo Lues, Aceh.
“Jadi anggota kami melakukan pengembangan sampai Aceh, sebagian sudah kita bakar di TKP. Kita temukan disini kita kembangkan dari mana sumbernya” terangnya.
Selain itu, dari barang bukti knalpot blombongan pihaknya berinovasi dengan menciptakan sebuah prasasti patung kuda lumping yang disusun dari hasil sitaan sebagai pengingat serta imbauan untuk bersama-sama tertib dalam berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot blombongan.
“Yang kita sita ada ratusan, sebagian kita musnahkan sebagian lagi kita buatkan patung sebagai apalagi mendekati pemilu, rawan penggunaanya. Kegiatan ini tentu sebagai upaya menjadikan ibadah puasa Ramadhan bisa berjalan aman, lancar dan khusyu,” tandasnya. (riz/hdl)