Probolinggo (pilar.id) – Jelang Tahun Baru 2023 dan tutup tahun 2022, Polres Probolinggo, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek menjelang akhir tahun dan 60 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) juga dimusnahkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, bila ada sekitar 1.105 botol miras yang dimusnahkan, terdiri dari 877 botol jenis arak dan 228 botol jenis anggur.
“Selain itu ada 30 ribu pil koplo terdiri dari 10 ribu, pil trihexyphenidyl dan 20 ribu pil dextromethorphan yang juga kita musnahkan,” ujar AKBP Arsya, Jumat (23/12/2022).
Tak hanya itu, AKBP Teuku Arsya menambahkan, jika pemusnahaan miras dan obat keras berbahaya, menurutnya sebagai langkah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
“Karena minuman keras dan obat keras berbahaya kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kejahatan dan kirminalitas,” kata AKBP Arsya.
Selain itu, AKBP Arsya juga menyampaikan, jika dibanding tahun sebelumnya tren pemakaian minuman keras dan penyalagunaan obat keras meningkat dua kali lipat.
“Aktivitas masyarakat yang semakin longgar pasca pandemi diduga menjadi salah satu faktor pemicunya, serta karena anggota kepolisian yang juga semakin intensif dalam meningkatkan hasil penindakan,” ujar AKBP Arsya.
Adanya pemusnahan ini, dirinya berharap agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan menimbulkan rasa aman dan nyaman pada akhir tahun 2022. (jel/hdl)