Probolinggo (pilar.id) – Polres Probolinggo Kota kembali berhasil mengamankan tiga pemuda terlibat tawuran antar gengster, sehingga total ada tujuh pelaku yang kini ditahan.
Aksi kekerasan antara gengster Raja Kasus dan Remaja Sadis ini menyebabkan sembilan orang mengalami luka bacok, dengan satu korban menderita luka serius.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa tawuran ini dipicu oleh dendam lama setelah beredarnya video yang memperlihatkan anggota geng Remaja Sadis membakar baju seragam geng Raja Kasus.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024), ketika kedua kelompok bertemu saat perayaan Hari Jadi Kota Probolinggo.
“Anggota geng motor Raja Kasus yang dalam pengaruh minuman keras langsung menyerang lawannya dari Remaja Sadis, menyebabkan delapan orang luka-luka dan satu terluka parah,” ujar Kompol Lutfi, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2024).
Polisi menyita lima celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut, dua sepeda motor, dan beberapa jaket seragam sebagai barang bukti. Para pelaku, yang rata-rata berusia 18 hingga 19 tahun, ditangkap dari berbagai lokasi di sekitar Probolinggo.
Empat pelaku yang pertama kali diamankan adalah RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18), yang merupakan warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. (tin/hdl)