Probolinggo (pilar.id) – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup menyita perhatian di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton, Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.
Korban, masing-masing SN, 66 tahun, dan MM, 62 tahun, adalah pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Paiton, Probolinggo. Sementara pelaku, JL, 30 tahun, adalah tetangganya yang menggerakan massa dan melakukan perusakan rumah korban.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY, 26 tahun, warga desa setempat yang telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.
Kemudian hal itulah yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk, langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.
“Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM” kata Kapolres Probolinggo di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).
Tak hanya itu, usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya. Beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan menggunakan batu, serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah menggunakan minyak yang telah disiapkan pelaku
Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ucap Kapolres Probolinggo tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yaitu 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.
Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu miring atau tidak tahu kebenarannya sehingga dapat merugikan orang lain.
“Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor pihak berwajib,” pungkas Kapolsek Paiton. (jel/hdl)